Rambu Kahi Dima Watupelit
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa di desa noelbaki, kupang tengah, kabupaten kupang Rambu Kahi Dima Watupelit; M.E. Perseveranda; Rere Paulina Bibiana; Stanis Man; Henny A. Manafe
Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi Vol. 4 No. 2 (2022): Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi (November - Desember 2022)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/jemsi.v4i2.1319

Abstract

Pembangunan masyarakat merupakan rancangan program guna memajukan keadaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Proses pembangunan masyarakat mampu dilakukan dari wilayah terkecil seperti desa. Menjadi keharusan mutlak bila aparatur pemerintah desa handal dalam kegiatan tata kelola pemerintahan, khususnya tata kelola dana desa. Dana desa tersebut disalurkan ke pembangunan maupun perawatan desa, misal membuat atau perbaikan jalan, sarana kesehatan, pendidikan maupun kebudayaan, dan ekonomi produktif (pasar, lumbung desa, pembuatan pupuk maupun pengembangan ternak). Besarnya anggaran yang dikelola oleh Desa Noelbaki, telah ditentukan dalam Program/Kegiatan yang tertuang dalam APBDes merupakan hal penting dalam menjalankan pembangunan dan penyediaan layanan untuk masyarakat. Perihal ini dijadikan tantangan bagi Desa Noelbaki dalam mengoptimalkan pelaksanaan kewenangannya, baik dalam menyelenggarakan pemerintah, membangun, membina maupun memberdayakan masyarakat desa. Melalui keberadaan status desa maju berdasar indeks desa membangun dan peningkatan anggaran dalam APBDEs, maka kewajiban desa guna mengelola dan pertanggungjawaban keuangan desa secara adil dan merata berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada kemakmuran masyarakat dari sektor perekonomian ataupun sosial. Selama menjalankan unsur tata kelola keuangan desa, maka perlu berlandaskan ke prinsip tanggung jawab dan transparansi. Berdasar hasil studi di Desa Noelbaki, ditemukan bila pertanggungjawaban dan keterbukaan dalam mengelola dana desa mengacu ke Permendagri No. 113 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Desa dan UU No. 6 Tahun 2014 mengenai Desa. Perihal ini bisa terlihat melalui bentuk akuntabilitas, misal seluruh penerimaan maupun pengeluaran desa perlu ditunjang oleh pembuktian yang jelas. Selain itu, keterbukaan pun perlu menjamin bila masyarakat dapat mengakses informasi mengenai pelaksanaan pemerintahan, baik kebijakan, pembuatan maupun pelaksanaan, dan hasil yang didapat dari kegiatan fisik maupun non fisik melalui spanduk yang dipajang.