Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Jemput Bola Administrasi Perekaman e-KTP bagi Disabilitas di Kota Palembang Nyianda Indarwati; Mardianto Mardianto; Dwi Mirani
PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik Vol. 2 No. 1 (2021): PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik
Publisher : lmu Administrasi Publik, FISIP, Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (725.994 KB) | DOI: 10.47753/pjap.v2i1.28

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana faktor – faktor implementasi dalam mempengaruhi kebijakan jemput bola administrasi perekaman E-KTP bagi disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang. Latar belakang penelitian ini adalah ketidakseimbangan angka pemerataan kepemilikan E-KTP bagi disabilitas di Kota Palembang dengan total keseluruhan kebijakan jemput bola perekaman E-KTP bagi disabilitas selama tiga tahun terakhir dan kemungkinan besar akan selalu bertambah setiap tahunnya. Penelitian ini menggunakan teori implementasi dari Edward III yang terdiri dari empat dimensi yaitu sumber daya, komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data, dokumentasi dan wawancara. Dari hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan kesimpulan bahwa dalam implementasi jemput bola administrasi perekaman E-KTP bagi disabilitas sudah cukup baik, namun ditemukan masalah terkait ketidaklengkapan salah satu fasilitas printer id card yang menjadi salah satu komponen penting sehingga tidak bisa diselesaikan pada saat hari yang sama. Hal tersebut juga mempengaruhi pendataan kepemilikan identitas penduduk disabilitas untuk percepatan dokumen kependudukan. Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang harus meningkatkan kinerja baik secara kualitas dan kuantitas dalam hal mendukung pendataan kepemilikan E-KTP bagi disabilitas, selain itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang harus melakukan pengawasan secara berkala untuk mengecek apakah pelaksanaan sudah sesuai prosedural yang berlaku