Aris Munandar
Program Studi Akuntansi Universitas Indo Global Mandiri

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pelatihan Pengisian Dan Pelaporan SPT Tahunan Badan Tahun 2021 Dengan Menggunakan E-Form Pada PT. Intercon Terminal Indonesia Aris Munandar
AKM Vol 3 No 2 (2023): AKM : Aksi Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat - Januari 2023
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/akm.v3i2.682

Abstract

Intercon Terminal Indonesia merupakan salah satu wajib pajak badan yang berkewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) baik secara masa maupun tahunan. Untuk meningkatkan kepatuhan dalam bidang pelaporan perpajakan maka perlu dilakukan pelatihan penghitungan, pengisian dan tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan berdasarkan Undangan – Undang Perpajakan serta peraturan perpajakan yang masih berlaku. Hasil dari pelatihan penghitungan, pengisian dan tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan ini memberikan pengetahuan baru bagi staf keuangan dan akuntansi dilingkungan PT. Intercon Terminal Indonesia dibidang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang – Undang Perpajakan, peraturan perpajakan serta tata cara penghitungan, pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Badan. Pelatihan ini juga berguna terhadap pelaporan SPT Tahunan Badan disampaikan berdasarkan dengan ketentuan waktu yang telah ditentukan.
Pelatihan Akuntansi dan Aplikasi Akuntansi dalam Meningkatkan Kinerja Staff Akuntansi dan Keuangan dalam Menyusunan Laporan Keuangan Pada PT. Jaala Artha Yasha Aris Munandar; Havis Aravik; Edward Tember Saut Halomoan Simatupang
AKM Vol 4 No 2 (2024): AKM : Aksi Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat - Januari 2024
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/akm.v4i2.1026

Abstract

Akuntansi bertujuan untuk menyajikan data keuangan yang baik sehingga dapat memberikan informasi kinerja Perusahaan yang dapat berguna bagi para pihak yang memiliki kepentingan dalam pengambilan kebijakan bisnis untuk menilai kemampuan Perusahaan. Tujuan pengabdian Masyarakat yang dilakukan pada PT. Jaala Artha Yasha ini untuk membantu para staff akuntansi keuangan di Perusahaan tersebut memahami sepenuhnya tentang ilmu akuntansi serta dapat menggunakan aplikasi akuntansi dalam menyusun pelaporan keuangan. Hasil dari pengabdian Masyarakat ini berhasil memberikan pengetahuan yang cukup baik bagi para staff akuntansi keuangan di Perusahaan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan kategori Perusahaan. Selain itu pula pengabdian Masyarakat ini telah berhasil memberikan keterampilan menggunakan aplikasi akuntansi dalam menyusun laporan keuangan, sehingga penerbitan laporan keuangan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Pelatihan Perhitungan PPH 21 Tarif TER, Pemotongan Serta Pelaporan Pada E-Bupot PPH 21 Pada PT. Intercon Terminal Indonesia Aris Munandar; Muhammad Ichsan Siregar; Harsi Romli
AKM Vol 5 No 1 (2024): AKM : Aksi Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat - Juli 2024
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/akm.v5i1.1169

Abstract

Pasca diterbitkanya Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023, maka mulai tahun 2024 perhitungan, pembuatan serta pelaporan PPh Pasal 21/26 mengalami banyak perubahan. Untuk masa pajak bulan Januari sampai November, perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), pembuatan bukti potong dilakukan setiap bulan diharuskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Tata cara pemotongan diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024. Dengan terbitnya peraturan tersebut banyak pertanyaan yang timbul bagi Perusahaan bagaimana cara mengimplementasikannya. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk menjawab semua pertanyaan bagi Perusahaan sehingga dalam perhitungan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil dari kegiatan pengabdian Masyarakat ini dapat memberikan pengetahuan baru bagi staf keuangan atau perpajakan pada Perusahaan khususnya dalam hal menghitung, membuat bukti potong dan melaporkan PPh Pasal 21/26 sesuai dengan peraturan yang berlaku.