Arpi R. Rondonuwu
Universitas Sam Ratulangi

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Partai Politik Dalam Pelaksanaan Rekrutmen Kader Partai Untuk Menghadapi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 Jonas J. Pitrar; Arpi R. Rondonuwu; Jones Tompodung
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 12 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pimpinan Cabang Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Manado dalam pelaksanaan rekrutmen kader partai untuk menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kota Manado. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan teknik purposive sampling. Jimly Asshiddiqie(2006:176) mengemukakan suatu kewajaran apabila selalu terjadi pergantian pejabat baik di lingkungan eksekutif maupun di lingkungan legislatif menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Rush dan Althoff (2007:247) dalam negara demokrasi ada beberapa mekanisme rekrutmen politik untuk melakukan pergantian pejabat pemerintah, yaitu: rekrutmen terbuka dan rekrutmen tertutup. Menurut Lumolos, (2013: 112), proses rekrutmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertujuan untuk menjalankan tujuan organisasi sesuai dengan mekanisme dan program yang telah ada. Hal mutlak yang harus di penuhi sebagai prasyarat untuk menjadi anggota dewan adalah tingkat pendidikan. Temuan penelitian menggambarkan bahwa peran DPC PDIP Kota Manado dalam pelaksanaan rekrutmen kader partai untuk menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2024 yaitu salah satunya dengan melakukan pendidikan kader dengan mengsosialisasikan berbagai hal yang berkaitan dengan kepartaian untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas sumber daya kader partai. Selain itu, melakukanan pengumumam secara terbuka kepada masyarakat untuk penjaringan bakal calon anggota DPRD dengan memperhatikan kualitas, ketokohan, popularitas dan elektabilitas, juga sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum. Kata kunci: Rekrutmen; PDIP; Pemilihan Umum ABSTRACT This study aims to determine the role of the Leadership Council of the Indonesian Democratic Party of Struggle (DPC PDIP) Branch in Manado City in recruiting party cadres to face the 2024 elections in Manado City. This study uses a type of qualitative research, with a purposive sampling technique. Jimly Asshiddiqie (2006: 176) suggests a fairness if there is always a change of officials both in the executive and legislative circles according to the provisions of the legislation. According to Rush and Althoff (2007: 247) in a democracy there are several mechanisms of political recruitment to replace government officials, namely: open recruitment and closed recruitment. According to Lumolos, (2013: 112), the recruitment process for members of the Regional People's Representative Council (DPRD) aims to carry out organizational goals in accordance with existing mechanisms and programs. The absolute thing that must be met as a prerequisite for becoming a board member is the level of education. The research findings illustrate that the role of the Manado City PDIP DPC in recruiting party cadres to face the 2024 election, one of which is by conducting cadre education by socializing various matters related to parties to increase understanding and quality of party cadre resources. Apart from that, making open announcements to the public for the selection of candidates for DPRD members by taking into account quality, personality, popularity and electability, is also in accordance with the General Election Commission regulations. Keywords: Recruitment; PDIP; General election
Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Legislatif Richard David Tewu; Arpi R. Rondonuwu; Efvendy Sondakh
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 11 No. 3 (2022): Juli 2022
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakkan hukum pada penyelenggaraan pemilu merupakan sebuah keniscayaan. Namun, fakta menunjukkan hal tersebut masih banyak bermasalah. Pihak yang diberi kewenangan terkait hal ini adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Artikel ini akan mengkaji peran dari Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode kualitatif kajian akan dilakukan dengan menggunakan peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 09 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Peran Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pileg tahun 2019 di Provinsi Sulut masih belum optimal karena masih terdapat perbedaan penafsiran antara aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Ini bisa dilihat dari 103 laporan perkara tindak pidana Pemilu Legislatif tahun 2019 yang masuk ke Bawaslu hanya 5 perkara yang bisa diproses. Namun demikian keberadaan Sentra Gakkumdu masih sangat diperlukan dalam rangka penegakan hukum tindak pidana Pemilu Legislatif, karena dapat dibayangkan apabila Sentra Gakkumdu dihapuskan, maka penanganan perkara tindak pidana Pemilu Legislatif tentu akan terhambat. Masing-masing aparat penegak hukum akan berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi sehingga tentunya dikhawatirkan laporan-laporan perkara tindak pidana Pemilu Legislatif tidak dapat ditindaklanjuti secara maksimal atau dengan kata lain akan banyak perkara tindak pidana Pemilu yang tidak bisa diproses sampai ke tingkat pengadilan. Bahkan mungkin tidak ada lagi perkara tindak pidana Pemilu Legislatif yang dilimpahkan ke pengadilan. Kata Kunci: Gakkumdu; Penanganan Pelanggaran: Pileg ABSTRACT Law enforcement in the implementation of elections is a necessity. However, the facts show that there are still many problems. The party authorized in this regard is the Integrated Law Enforcement Center (Gakkumdu). This article will examine the role of Gakkumdu in handling criminal offenses in the 2019 Legislative General Election (Pileg) in North Sulawesi Province. By using a qualitative method, the study will be carried out using the Election Supervisory Body regulation Number 09 of 2018 concerning the Integrated Law Enforcement Center. The role of Gakkumdu in handling violations of the 2019 legislative elections in North Sulawesi Province is still not optimal because there are still differences in interpretation between law enforcement officers who are members of the Gakkumdu Center. This can be seen from the 103 case reports of criminal acts in the 2019 Legislative Election that were submitted to Bawaslu, only 5 cases that could be processed. However, the existence of the Gakkumdu Center is still very much needed in order to enforce the law on criminal acts of the Legislative Election, because it can be imagined that if the Gakkumdu Center is abolished, the handling of criminal cases of the Legislative Election will certainly be hampered. Each law enforcement officer will run independently without any coordination so of course it is feared that the reports of criminal acts in the Legislative Election cannot be followed up to the maximum or in other words there will be many cases of election crimes that cannot be processed to the court level. There may even be no more cases of criminal acts in the Legislative Election that are delegated to the courts. Keywords: Gakkumdu; Handling of Violations: Legislative Elections
Strategi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dalam Komunikasi Politik Lewat Media Sosial Pada Pilkada 2020 di Kota Manado Brian S. Manopode; Arpi R. Rondonuwu; Trilke E. Tulung
POLITICO: Jurnal Ilmu Politik Vol. 12 No. 3 (2023): Juli 2023
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif sebagai media untuk memaparkan secara ilmiah strategi Partai PDIP dalam komunikasi politik lewat media sosial. Penelitian ini berfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan strategi partai PDIP dalam melakukan komunikasi politik pada masyarakat luas pada Pilkada tahun 2020 di kota Manado. Penelitian yang melibatkan beberapa informan antaranya pengurus DPC PDIP Kota Manado, Tokoh Politik, Akademisi, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa. Serta menggunakan Teknik pengumpulan data seperti wawancara dan dokumentasi. Temuan penelitian ini menjelaskan bahwa PDIP telah melaksanakan strategi politiknya dengan baik. Strategi yang digunakan antara lain pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi politik. Namun pada pelaksanaannya masih ada kendala yang dihadapi seperti kader-kader yang ada masih kurang maksimal melaksanakan strategi tersebut. Kata kunci: Strategi, Komunikasi Politik, Pilkada ABSTRACT This research was conducted using descriptive qualitative research as a medium to scientifically explain the PDIP Party's strategy in political communication through social media. This research focuses on matters related to the PDIP party's strategy in conducting political communication to the wider community in the 2020 Pilkada in Manado city. The research involved several informants including Manado City DPC PDIP administrators, political figures, academics, community leaders and students. As well as using data collection techniques such as interviews and documentation. The findings of this study explain that PDIP has implemented its political strategy well. The strategies used include the use of social media as a means of political communication. However, in its implementation there are still obstacles faced, such as existing cadres who are still not maximally implementing the strategy. Key words: Strategy; Political Communication; Election