Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui luas perubahan penggunaan lahan permukiman (2009-2020); (2) mengidentifikasi kesesuaian lahan permukiman dan (3) menentukan arahan kawasan pengembangan penggunaan lahan permukiman. Metode pengolahan data untuk mengetahui luasan perubahan penggunaan lahan yaitu maximum likelihood classification dengan aplikasi ENVI 5.1 dan Terrset untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan melalui citra landsat 2009 dan 2020. Kesesuaian lahan permukiman diperoleh melalui overlay parameter kesesuaian lahan untuk permukiman yaitu kemiringan lereng, intensitas curah hujan, jenis tanah, kerawanan bencana banjir dan bencana longsor. Sedangkan untuk mengetahui arahan kawasan pengembangan penggunaan lahan permukiman melalui overlay peta kesesuaian lahan permukiman dengan peta kawasan hutan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan total perubahan penggunaan lahan tahun 2009 – 2020 yaitu 1.982 ha (meningkat 0,57%). Hasil kesesuaian lahan permukiman yaitu lahan yang sesuai 36.607 ha ( 27%), lahan kurang sesuai 59.176 ha (44%) dan lahan tidak sesuai 38.421 ha (29%). Total lahan yang dapat dikembangkan untuk kawasan pengembangan penggunaan lahan untuk permukiman seluas 36.263 ha, lahan yang kurang dapat dikembangkan seluas 55.033 Ha dan lahan yang tidak dapat dikembangkan seluas 42.777 Ha. Pengembangan penggunaan lahan permukiman di Kabupaten Padang Pariaman dapat diarahkan pada lima kecamatan yaitu Enam Lingkung, VII Koto, Nan Sabaris, Sintuak Toboh Gadang dan Lubuk Alung.