Fitriah Yahya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Pendidikan Persepektif Gender Menurut KH. Husein Muhammad Fitriah Yahya
MASILE Vol 2 No 2 (2021): MASILE
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'had Ali Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.708 KB) | DOI: 10.1213/masile.v2i2.37

Abstract

Gender adalah konstruksi sosial yang menjelaskan tentang peran manusia berdasarkan jenis kelamin. Sebab itu, masalah gender lahir dan dipertahankan oleh masyarakat. Masyarakat umumnya didominasi oleh peran laki-laki (patriarki). Laki-laki memiliki peran publik (bekerja, berorganisasi, berpolitik), sementara perempuan memiliki peran privat (mengurus anak, mencuci, melahirkan, memasak). Ini merupakan konstruksi gender yang mainstream. Pada perkembangannya, kaum perempuan merupakan jumlah yang cukup banyak di masyarakat. Mereka memiliki potensi publik (berorganisasi, berpolitik, dan bekerja) yang ternyata setara dengan laki-laki. Namun, potensi tersebut terhambat untuk muncul akibat pembatasan oleh budaya gender yang patriarkis. Sebab itu, muncul gerakan emansipasi wanita (kini dikenal dengan feminis) yang berupaya mensetarakan peran laki-laki dan perempuan, baik di sektor publik maupun privat. Pembahasan tentang bagaimana feminisme lahir dimulai dengan pemaparan tentang bagaimana masyarakat memandang tentang perempuan, hingga munculnya kesadaran dari sekelompok orang (yang berperan sebagai agent of change) terhadap adanya ketidakadilan (tidak egaliter) terhadap perempuan di dalam cara pandang masyarakat tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dalam artian semua sumber data berasal dari bahan-bahan tertulis berupa buku, dokumen, majallah dan naskah yang ada kaitannya dengan topic pembahasan melalui penelaahan berbaga iliteratur yang berhubungan dengan penelitian yang mencakup data primer, sekunder, dan tertier. Data-data yang dikumpulkan dibaca. Pendidikan yang berbasis pada keadilan dan persamaan; keadilan dipahami sebagai pemberian hak yang jelas sesuai dengan tabiat dan rekayasa sosial, sedangkan persamaan adalah menyamakan status kesempatan antara laki- laki dan perempuan. Pendidikan yang memberikan peluang dan kesempatan yang sama antara laki laki dan perempuan; dan ini bisa dibuktikan dengan tanpa adanya sekat-sekat kultural yang bisa mendiskriditkan peran perempuan, seperti hak mengajar, hak berpendapat, hak ruangan, dan hak sosial kulktural. Kata kunci. Gender, Pendidikan, Kh. Husein Muhammad