Sidik Ilmiawan
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian di Area Kos-Kosan di Wilayah Hukum Polres Bantul Sidik Ilmiawan; Muh. Endriyo Susila
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 3, No 3 (2022): November
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v3i3.17475

Abstract

Perkembangan kehidupan sosial menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Di satu sisi masyarakat telah berkembang semakin modern dan maju dalam kehidupan sosialnya, namun di sisi lain banyak tingkah laku abnormal atau perilaku menyimpang yang terjadi dalam masyarakat dan pada umumnya menimbulkan keresahan antara satu dengan yang lainnya. Salah satu bentuk perilaku menyimpang adalah kejahatan. Salah satu bentuk kejahatan yang cukup meresahkan dan sedang menjadi perhatian masyarakat di wilayah hukum Polres Bantul adalah pencurian di area kos-kosan. Banyak warga yang melaporkan kehilangan, padahal laporan sebelumnya belum menemui titik terang dan belum terungkap siapa pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Dengan mengacu pada rumusan masalah yang ada yaitu mengenai bagaimana peran Polres Bantul dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian di area kos-kosan di wilayah hukum Polres Bantul dan hambatan Polres Bantul dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian di area kos-kosan wilayah hukum Polres Bantul. Penulis menggunakan jenis penelitian gabungan yaitu yuridis dan empiris. Data penelitian menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan mencari data dan informasi di lokasi relevan terkait topik penelitian dengan studi pustaka, studi lapangan dengan cara wawancara, dan internet. Analisis data dilakukan secara deskriptif, kualitatif. Upaya yang dilakukan Polres Bantul dalam rangka penegakan hukumnya diantaranya melalui upaya pre-emptif, upaya preventif, dan upaya represif. Polres Bantul dalam penegakan hukumnya tidak lepas dari hambatan, bahwasannya hambatan tersebut dapat berupa faktor internal dan faktor eksternal