Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia

Peran digitalisasi dalam meningkatkan partisipasi publik pada pengambilan keputusan tata negara Ahmad Faris Rivaldi Harahap; Arifuddin Muda Harahap
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 2 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202323208

Abstract

Perkembangan teknologi saat ini yang begitu pesat sehingga sangat dibutuhkannya penyesuaian terhadap teknologi demi menunjang kegiatan sehari-hari, pemerintah sebagai pemberi layanan dalam masyarakat juga harus mampu memanfaatkan teknologi demi menunjang kegiatan partisipasi. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh digitalisasi terhadap partisipasi publik dalam pengambilan keputusan tata negara. Mengetahui apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mengintegrasikan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan tata negara dalam era digital dan mengetahui efektivitas partisipasi publik dalam era digital dalam memengaruhi pengambilan keputusan tata negara secara lebih inklusif dan demokratis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan studi Pustaka. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang bersumber dari artikel jurnal, berita, buku, dan dokumendokumen terkait. Hasil penelitian ini bahwa teknologi mendorong terjadinya proses digitalisasi yang mampu mempermudah proses komunikasi dan partisipasi publik dengan memudahkan terjadinya interaksi antara pemerintah dengan publiknya, sehingga berpengaruh terhadap partisipasi publik dalam pengambilan keputusan Tata Negara. Faktor yang menjadi penghambat dalam mengembangkan inovasi partisipasi publik dalam pengambilan keputusan tata negara dalam era digital adalah sarana dan prasarana (infrastruktur), perencanaan, sumber daya manusia (SDM), leadership (kepemimpinan), dan kurangnya pelibatan masyarakat dan Penggunaan teknologi dapat sangat meningkatkan efektivitas partisipasi publik di era digital modern. Pemerintah dan institusi publik kini dapat menawarkan layanan yang lebih cepat dengan inklusif dan demokratis.
Analisis peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh Muhammad Asri Rajani Maha; Arifuddin Muda Harahap
Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia Vol 9, No 1 (2023): Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1202322949

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengamati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja terkait ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh serta untuk mengetahui berbagai macam dampak keterkaitan ketentuan waktu istirahat bagi pekerja/buruh. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum (teoritis) dengan mengacu pada kepustakaan yaitu penelitian hukum melalui penelaahan sumber-sumber literatur sekunder atau yang disebut dengan pencarian literatur hukum. Jenis penelitian  yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Pemerintah meresmikan Perppu tentang Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022. Perppu ini dikembangkan menggunakan berbagai metode hukum. Ketentuan telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang ada memang dimungkinkan, untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan pengusaha atau pemberi kerja seperti pengaturan dalam hal kerja lembur, waktu istirahat dan cuti, juga bekerja pada waktu hari libur resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Untuk dapat meningkatkan perlindungan kepada kepada pekerja, maka perlu dibuat aturan yang spesifik terhadap waktu kerja dan waktu istirahat menyesuaikan pola kerja untuk pekerja. Pemerintah telah membuat aturan turunan yang mengatur pola kerja bisa dibuat aturan turunan yang spesifik untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja, khususnya aturan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat yang menyesuaikan pola kerja.