Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Permasalahan Kelembagaan Pemanfaatan Bendungan Way Rarem untuk Kegiatan Budidaya Keramba Jaring Apung di Kabupaten Lampung Utara David Ashari; Tumijo
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 2 No. 1 (2022): Prosiding SNIP Vol.2 No.1
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.818 KB) | DOI: 10.23960/snip.v2i1.65

Abstract

Bendungan Way Rarem merupakan salah satu sumber daya air yang potensial untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Masifnya aktivitas kegiatan perikanan Keramba Jaring Apung (KJA) berdampak pada penurunan kualitas lingkungan di sekitar Bendungan Way Rarem.. Penelitian bertujuan untuk menganalisis permasalahan kelembagaan pemanfaatan Bendungan Way Rarem untuk kegiatan perikanan KJA di Kabupaten Lampung Utara. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini yang didukung oleh data hasil wawancara kepada pemerintah pusat dan daerah dan petani KJA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan pemanfaatan Bendungan Way Rarem tidak berjalan baik dilihat dari aspek kebijakan, peran dan kewenangan, dan koordinasi stakeholder. Dari aspek kebijakan, terdapat tumpang tindih peraturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak ada prosedur perizinan yang diberlakukan untuk kegiatan KJA, dan kurangnya sosialisasi mengenai kebijakan dan aturan pemanfaatan keramba kepada masyarakat maupun lembaga terkait. Dari aspek peran dan kewenangan, ada perubahan wewenang dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sumber daya manusia untuk mengelola Bendungan Way Rarem kualitasnya masih rendah, dan aktivitas perikanan KJA yang tidak terkoordinir dengan baik. Dari aspek koordinasi, belum ada koordinasi langsung antar instansi yang terlibat dalam pemanfaatan waduk, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) sebagai wadah koordinasi belum berjalan dengan baik, dan adanya missing link antara pemerintah pusat (BBWS) dan pemerintah daerah. Temuan ini mengindikasikan bahwa pemerintah sebagai otoritas perlu membuat suatu konsep kelembagaan dengan model hubungan integrated administrative system agar tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah