Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Insinyur dalam mewujudkan infrastruktur yang layak fungsi Indra Setiawan
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 2 No. 1 (2022): Prosiding SNIP Vol.2 No.1
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.234 KB) | DOI: 10.23960/snip.v2i1.84

Abstract

Salah satu penilaian dari suatu infrastruktur yang baik dapat dilihat dari kemampuan infrastrukrut tersebut menjalankan fungsinya dalam mendukung kelancaran aktifitas masyarakat, infrastruktur yang mampu memberikan dukungan yang baik bagi kelancaran akktifitas masyarakat dapat dikatakan sebagai infrastruktur yang layak fungsi. Untuk mewujudkan suatu infrastruktur yang layak fungsi, tidak hanya ditentukan oleh pelaskanaan konstruksi yang baik saja, melainkan ditentukan juga oleh suatu desain rencana yang baik. Tenaga Ahli yang merupakan profesi keinsinyuran, mempunyai peranan yang penting dalam upaya untuk mewujudkan suatu infrastruktur yang layak fungsi, hal ini dikarenakan tenaga ahli terlibat dalam proses desain rencana maupun dalam proses pelaskanaan konstruksi dari suatu infrastruktur. Peraturan mengenai kelayakan fungsi dari suatu bangunan telah diatur melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Layak Fungsi Bangunan Gedung, namun peraturan ini lebih spesifik mengenai ketentuan layak fungsi dari suatu bangunan gedung. Bangunan infrastruktur lain selain bagunan gedung tentunya perlu di berikan penilaian kelayakan fungsi sebelum di gunakan, disinilah seorang tenaga ahli sebagai profesi insinyur dapat memberikan perannya dalam upaya mewujudkan suatu infrastruktur yang layak fungsi.