Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Dan Target Capaian Air Limbah Domestik Dasar Kabupaten Way Kanan Tri Budi Setiawan; Muh Sarkowi; Dikpride Despa
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 2 No. 2 (2022): Prosiding SNIP Vol.2 No.2
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.988 KB) | DOI: 10.23960/snip.v2i2.172

Abstract

Penyusunan analisis dan target capaian air limbah domestik melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan salah satu layakat pemenuhan UU No. 23 Tahun 2014. Standar Pelayanan Minimal adalah sebuah kebijakan publik yang mengatur mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai revisi dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 01/PRT/M/2014, seluruh kabupaten/kota di Indonesia wajib menyediakan infrastruktur sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal). Persentase penduduk yang terlayani sistem air limbah yang memadai merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Penyediaan Sanitasi. Perhitungan Standar Pelayanan Minimum Limbah Domestik Kabupaten Way Kanan merupakan sebuah cara untuk mengukur tingkat pencapaian pelayanan dasar Bidang Cipta Karya khususnya air limbah di Kabupaten Way Kanan yang bersifat lintas sektoral yang memuat tentang akses sanitasi layak dan memadai yang dibutuhkan untuk mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan. Selain untuk mengetahui tingkat pencapaian pelayanan dasar air limbah, perhitungan Standar Pelayanan Minimum Limbah Domestik Kabupaten Way Kanan juga dijadikan sebagai dasar bagi perencanaan pembangunan dan penyusunan strategi pembangunan pada tahun yang akan datang. Konsep pengukuran perhitungan Standar Pelayanan Minimum Limbah Domestik adalah persentasi jumlah penduduk yang terlayani dengan tangki septik/MCK Komunal/sistem pengolahan Air Limbah – SPAL (Terpusat) pada akhir pencapaian SPM terhadap jumlah total penduduk. Kondisi capaian SPM Air Limbah di Kabupaten Way Kanan yang berjumlah penduduk sebanyak 476.871 jiwa pada tahun 2021 telah mencapai akses layak sanitasi sebesar 64,42 %. Angka tersebut tentu saja masih belum memenuhi target Pemerintah, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Way Kanan harus melaksanakan Pemenuhan Akses SPALD yang dapat dilakukan dengan dua jenis sistem pengelolaan yang terdiri dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD- S) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).