Monthly effect adalah keinginan investor atas likuiditas suatu saham yang dapat berubah pada bulan-bulan tertentu dalam satu tahun. Monthly effect dapat memberikan celah bagi para investor untuk mendapatkan abnormal return dengan memanfaatkan informasi harga maupun volume penjualan di masa lalu. Salah satu monthly effect adalah Ramadhan effect yang banyak diteliti di negara-negara Islam. Ramadhan effect yang berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu masih debatable. Return bulan Ramdhan secara signifikan berbeda jika dibandingkan dengan dengan bulan-bulan lainnya karena adanya sentimen postifi investor saat memasuki bulan puasa. Tujuan dari penelitian ini untuk mengukur perbedaan abnormal returm yang diterima oleh investor selama Ramdhan dibandingkan dengan bulan lainya dalam kalender hijriayah. Pada penelitian ini menggunakan sampel yang diambil dari seluruh emiten yang tergabung ke dalam indeks Kompas100 dari tahun 1432 H hingga 1437 H (7 Desember 2010 – 30 September 2016), dan menggunakan tahun setelah krisis untuk menghindari bias hasil penelitian. Untuk menjawab permasalahan penelitian digunakanlah uji paired sample T-test karena sampel terdistribusi secara normal setalah dilakukan pengujian menggunakan kolmogorov smirnov normality test. . Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan abnormal return bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya atau dapat dikatakan tidak berlakunya Ramadhan effect di Bursa Efek Indonesia.