Hidup di era yang super canggih seperti saat ini, ada dampak positif dan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Batam. Teknologi memudahkan kita untuk berinteraksi dengan orang lain yang jaraknya berjauhan dengan kita. Akan tetapi hal demikian disalah gunakan oleh Sebagian masyarakat Kota Batam, mereka menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menjajakan atau mempromosikan diri mereka di jual ke orang yang membutuhkan jasa mereka (prostitusi). Untuk mengetahui peran Kepolisian Sektor Batu Aji dalamnmenanggulangi tindakkpidana prostitusi online dikKota Batam, penelitiannini dilakukan di Kepolisian Sektor Batu Aji, dengan melakukan observasi dan mewawancarai narasumber. Hasil dari penelitian tersebut adalah pihak Kepolisian Sektor Batu Aji telah melakukan upaya Preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan), dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pihak Kepolisian menemukan kendala yang mana kala tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat kadang tidak terdeteksi oleh sistem cyberpatrol dan enggannya masyarakat Kota Batam yang bekerja sama dengan pihakkKepolisian dalam usaha untuk meminimalisir tindak pidanaaprostitusi online tersebut. Kata Kunci: Prostitusi, Kepolisian Sektor Batu Aji.