Koperasi pada prinsipnya sebagai gerakkan ekonomi kerakyatan erat sekali dengan sistem ekonomi Islam yang menegaskan tentang adanya keadilan yang juga menggunakan sistem ekonomi kebersamaan atau yang disebut dengan ekonomi ummat dimana Lembaga keuangan syariah dalam usahanya membutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan persaudaraan dan keadilan untuk menghasilkan kesejahteraan manusia baik kepuasan duniawi maupun spiritual. Hal ini menjadi perhatian penuh bagi Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang untuk mengembangkan koperasi yang ada di kota Palembang sebagai sarana meningkatkan perekonomian khususnya UMKM di Kota Palembang. Kegiatan pelatihan/diklat ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada tanggal 20, 21 dan 22 September 2022 di Gedung Serba Guna Grand Atyasa Convention Center yang berlokasi di Jln. Kapten A. Anwar Asyad No. 22, Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I. Kota Palembang. Pelatihan/diklat di hari pertama menekankan pada konsep akad/transaksi syariah yang dilanjutkan dengan siklus akuntansi koperasi syariah, pelatihan dihari kedua praktik siklus akuntansi syariah sedangkan di hari ketiga adalah peserta dilatih untuk menganalisa laporan keuangan koperasi syariah. Hasil dari pelatihan ini adalah meningkatnya pemahaman peserta dalam penyusunan laporan keuangan koperasi syariah dan terdapat antusiasme beberapa koperasi konvensional untuk mempelajari sistem koperasi berbasis syariah.