Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Pelecehan Seksual Dalam Perspektif Viktimologi Ridha Fahmi Ananda; Ediwarman Ediwarman; Edi Yunara; Edy Ikhsan
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 1- January 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i1.125

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kejahatan pelechan seksual di daerah tersebut. Selain itu untuk melihat peran dari Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Uatara melalui stakeholder yang berkaitan dengan perlindungan anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kajian penelitian ini berisifat normatif dan empiris. Hasil penelitian disimpulkan bahwa peran serta pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan pelecehan seksual melalui dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kejahatan pelecehan seksual terhadap anak yang di adukan baik di Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Labuhanbatu Utara di selesaikan secara diversi dan proses laporan di Kepolisan Resor Labuhanbatu. Akan tetapi ketika proses diversi tidak ditemukan hasil kesepakatan maka lanjut ke proses Kepolisian dan persidangan di Pengadilan. Maka disarankan kepada pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara meningkatkan pelayanan dan pendampingan baik pada saat dimulainya pengaduan dan sampai berakhirnya proses hukum agar anak merasa aman dan mendapat perlindungan hukum.