Dalam kebijakan atau undang-undang perbankan, khususnya bank syariah menjadikan bisnis itu sebagai bank dengan prinsip keterbukaan, kejujuran, keadilan dan keadilan yang merupakan prinsip utama Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, hal penting yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip-prinsip yang terkandung dalam Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Corporate Social Responsibility (CSR) adalah topik yang hangat dibicarakan belakangan ini. Dilihat dari dukungan beberapa perusahaan nasional dan internasional dengan menjadikan laporan CSR sebagai Voluntary Disclosure, bahkan menjadikannya sebagai laporan prioritas. Di sisi lain, laporan CSR pendukung adalah pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan CSR (Corporate Social Responsibility) di Bank Syariah. Variabel yang diuji adalah IG-Score (Islamic Governance-Score), IAH (Pemegang Akun Investasi), Profitabilitas (Pengembalian Modal), dan Ukuran. Populasi dalam penelitian ini adalah untuk digunakan di seluruh Bank Syariah di Indonesia yang terdaftar di Bank Indonesia dan menggunakan 11 perbankan syariah yang digunakan sebagai objek untuk penelitian ini. Metode pengumpulan data menggunakan laporan tahunan masing-masing bank syariah dari 2011 hingga 2015. Analisis Regresi Linier digunakan sebagai metode analisis data dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel IG-Score dan Ukuran memiliki pengaruh yang signifikan dengan pengungkapan CSR pada Bank Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. Untuk variabel IAH dan Profitabilitas tidak ada pengaruh yang signifikan dengan pengungkapan CSR pada Bank Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia