Pajak adalah pungutan berdasarkan kekuasaan hukum untuk menutupi pengeluaran pemerintah tanpa ada imbalan langsung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sunset policy terhadap kepatuhan wajib pajak, untuk mengetahui pengaruh tax berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, untuk mengetahui pengatuh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, untuk mengetahui pengaruh pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi dan untuk mengetahu pengaruh sunset policy, tax amnesty, sanksi pajak dan pelayanan fiskus secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif menggunakan metode analisis statistik regresi berganda secara parsial maupun secara simultan untuk menghubungkan sunset policy (X1), tax amnesty (X2), sanksi pajak (X3) dan pelayanan fiskus (X4) dengan kepatuhan wajib pajak (Y). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa secara parsial (Uji T) variabel independen variable sunset policy (X1) tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak (Y), tax amnesty (X2) berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak (Y), sanksi pajak (X3) tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) dan pelayanan fiskus (X4) berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak (Y). Secara simultan (uji F) menunjukkan bahawa variabel independen sunset policy (X1), tax amnesty (X2), sanksi pajak (X3) dan pelayanan fiskus (X4) berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi.