Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelatihan Merancang Rubrik Penilaian Program Tahfidz Al Qur’an Di Pkbm Terpadu An Nur Cipayung Jakarta Timur Ernawati; Hari Setiadi; Has’ad Rahman Attmimi
Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global Vol. 1 No. 4 (2022): November : Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global
Publisher : Universitas 45 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (820.973 KB) | DOI: 10.30640/cakrawala.v1i4.383

Abstract

Kompetensi bagi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Diantara kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan tersebut adalah kompetensi dalam melakukan penilaian, pengukuran, dan evaluasi sehingga mampu menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya. Yang terpenting dari aspek tersebut adalah membuat rubrik penilaian. Guna mengembangkan kemampuan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bermitra dengan PKBM Terpadu An Nur Cipayung mengadakan Pelatihan Merancang Rubrik Penilaian Tahfidz Al Qur’an pada hari Selasa, 14 Desember 2021. Kegiatan ini diikuti sekitar 45 peserta yang berasal dari PKBM Terpadu An Nur dan beberapa sekolah di sekitarnya. Tujuan utamanya meningkatkan kompetensi guru dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam memberikan penilaian tahfidz. Kegiatan dilaksanakan dalam tiga sesi dengan narasumber diantaranya Sugiarto, Ph.D. memaparkan tentang Prinsip Penilaian Otentik dan Tes Performansi. Ustdazah Zuhratul ‘Aini Mansur, LC, MA. memaparkan Kriteria Penilaian Tahfidz. Paparan konsep dan kriteria yang sudah disampaikan dua narasumber di awal ditutup dengan workshop penyusunan rubrik penilaian tahfidz. Secara umum kegiatan berjalan dengan baik. Harapannya, akan ada tindak lanjut dari kegiatan tersebut dan bisa melibatkan unsur yang lebih luas lagi. Dan yang terpenting dari kegiatan tersebut, narasumber maupun panitia berharap guru-guru yang sudah mengikuti pelatihan akan menerapkan ilmu yang didapatkan di tempat mengajar maupun di halaqah tahfidz yang diampunya.