Usriah admin, Usriah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRADISI KELAKAT DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT MUSLIM KELURAHAN LOLOAN TIMUR KABUPATEN JEMBRANA BALI admin, Usriah
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah JURISDICTIE (Vol 1 No 1
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v0i0.1597

Abstract

Suatu kepercayaan pada sebagian orang tua calon pengantin untuk melaksanakan ritual kelakat dalam proses perkawinan. Jika tidak dilaksanakan ada keyakinan salah satu dari keluarga calon pengantin akan mendapatkan musibah. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman serta pandangan masyarakat terhadap tradisi kelakat dalam perkawinan bagi masyarakat muslim di Loloan Timur Jembrana Bali. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwasannya para tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar sependapat jika tradisi kelakat merupakan tradisi yang dapat membawa masyarakat pada kemusyrikan. Dalam pandangan syara` dari segi keabsahannya, tradisi kelakat termasuk al-`urf al-fasid, yaitu dikarenakan tradisi ini menggunakan ritual meminta perlindungan dari para leluhur.It is a belief among parents of bride or groom to practice kelakat ritual in marriage process. If they do not practice that kind of ritual, the family will get bad luck. The aim of this research is to know the understanding and perception of people towards this tradition among Muslim society in East Loloan, Jembrana Bali. This research is qualitative research with ethnography approach. It uses observation, interview anddocumentation technique of data collecting. The result of this research reveals that religious figures as well as social figures agree that practicing kelakat is prohibited due to its impact which will bring society into belief to more than one God. In term of Islamic Law, it s legality is part of al-`urf al-fasid (bad tradition) because it uses asking guardianship from the ancestors ritual.Kata Kunci; Tradisi Kelakat, Leluhur, Ritual