Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Hakam : Jurnal Kajian Hukum Islam dan Hukum Ekonomi Islam

GUGATAN CERAI ISTRI TERHADAP SUAMI YANG MENGIDAP PENYAKIT BERBAHAYA (Studi Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Tulungagung No. 2846/Pdt.G/2021/PA.TA) Muhammad Indra Munandar; Akhmad Husaini
JURNAL HAKAM Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Nurul Jadid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33650/jhi.v7i1.5757

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu jenis ibadah yang berkedudukan penting dan sakral dalam Islam. Manusia diberikan sebuah wadah untuk berketurunan sekaligus beribadah dengan cara melaksanakan perkawinan sesuai tuntutan agama. Dalam hidup bersama antara suami dan istri sering terjadi persoalan-persoalan yang adalah duri-duri tajam, muncul dari masing-masing pasangan suami istri, ada kesalah pahaman, ketidakcocokan, ada ketidakpuasan karena hal sepele, ada ketidaknyamanan, oleh karena masing-masing orang mempertahankan egonya. Tidak semua perkawinan tujuannya dapat tercapai, perceraian adalah jalan terakhir untuk melepaskan hubungan perkawinan, di tambah penjelasan umum Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ditemukan asas hukum perkawinan, yang salah satunya adalah asas mempersulit proses hukum perceraian. Salah satu contoh alasan terjadinya perceraian adalah salah satu pihak mendapat penyakit berbahaya berupa gangguan jiwa atau stress akut yang sering kambuh, yang mana berakibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami istri. Penelitian ini merupakan library research, dan teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analysis). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dan akibat hukum dari cerai gugat terhadap suami yang mengalami penyakit berbahaya berupa gangguan jiwa atau stress akut yang sering kambuh, dan mengetahui bagaimana proses persidangannya sampai pada Putusan akhir Majelis Hakim.Kata Kunci: Perkawinan, gugat cerai, Hukum fiqih islam.  Marriage is a type of worship that is important and sacred in Islam, humans are given a place to worship as well as worship by carrying out marriage according to religious demands. In living together between husband and wife there are often problems that are sharp thorns, arise from each married couple, there is misunderstanding, incompatibility, there is dissatisfaction because of trivial matters, there is discomfort, because each person maintains his ego. Not all marriage goals can be achieved, divorce is the last resort to let go of marital relations. General explanation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. There are found principles of marriage law, one of which is the principle of complicating the legal process of divorce. One example of the reason for divorce is that one of the parties gets a dangerous disease in the form of mental disorders or acute stress that often recurs, which results in not being able to carry out their obligations as a husband and wife. This research is a research library, and the data analysis technique in this study is content analysis. This study aims to find out the legal considerations and legal consequences of divorce against husbands who experience dangerous diseases in the form of mental disorders or acute stress that often recur, and find out how the trial process comes to the final decision of the Panel of Judges.Keywords : Marriage, Divorce suit, Islamic fiqh law.
PENGGUNAAN HARTA WAKAF UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI (STUDI KASUS DI MASJID JAMI’ AL-KHIDMAH KECAMATAN GONDANGREJO KARANGANYAR) Ruwaifi Ruwaifi; Akhmad Husaini
JURNAL HAKAM Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Nurul Jadid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33650/jhi.v7i1.5758

Abstract

Di antara syari’at Allah yang telah ditetapkan adalah wakaf. Wakaf merupakan suatu bentuk derma dengan memberikan sebagian harta kekayaannya secara sukarela dilakukan dengan tujuan mengharapkan pahala dan rida Allah. Sedangkan tujuan dari wakaf itu sendiri adalah memberikan manfaat harta yang diwakafkan untuk kemaslahatan umat. Oleh karenanya wakaf harus dikelola dengan bijak dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan dengan ketentuan syari’at agama Islam. Jenis penelitian ini menggunakan metode penilitian lapangan yang meliputi masyarakat penduduk sekitar yang terdiri dari jama’ah dan pengurus masjid. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Masjid Jami’ Al Khidmah memiliki berbagai jenis inventaris, sebagian barang-barang tersebut jarang digunakan oleh masjid, hal tersebut dapat memicu kerusakan pada barang yang tidak terpelihara dengan baik. Maka dengan kondisi tersebut tidak jarang harta wakaf tersebut digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan, namun penggunaan tersebut hanya bersifat sementara, ada juga yang membelinya. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik yang dilakukan pengurus dan masyarakat sekitar Masjid Jami’ Al-Khidmah tidak sesuai dengan undang-undang di Indonesia yang melarang praktik tersebut, namun apabila statusnya meminjam karena kebutuhan mendesak maka masih diperbolehkan. Pemanfa’atan harta wakaf yang sudah tidak terpakai di masjid tersebut dihukumi menggunakan metode maslahah murasalah karena adanya maslahat yang lebih besar apabila dimanfaatkan dengan baik, dan apabila dibiarkan rusak akan menimbulkan kemudaratan.Kata Kunci:Wakaf, Harta Wakaf Yang Tidak Terpakai, Maslahah Murasalah.