Gangguan Kesehatan Mental Emosional pada siswa remaja sekolah merupakan masalah yang penting untuk dicermati karena seringkali berdampak terhadap fungsi kehidupan mereka sehari-hari. Hasil RISKESDAS pada tahun 2018 prevalensi gangguan mental emosional pada remaja berumur >15 tahun sebesar 9,8%. Prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai sekitar 6,1% dari jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 11 juta orang. Kebijakan pembatasan sosial yang dilaksanakan di bidang pendidikan yaitu adanya pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik di Indonesia sesuai dengan surat edaran dari Kemendikbud No.4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Pembatasan aktivitas di luar rumah dalam waktu lama dapat menyebabkan perasaan tidak nyaman bagi aktivitas sosial mereka. Sehingga remaja rentan untuk mengalami tekanan psikologi dan gangguan kesehatan mental. Hasil pengambilan data menunjukkan bahwa bahwa dari 107 responden ada yang mengalami kesehatan mental di lihat dari prilaku prososial dengan nilai abnormal sebanyak 5,6 %, dari penilaian hiperaktifitas didapatkan nilai Abnormal sebanyak 9,3 %, untuk penilaian gejala emosional di dapatkan yang abnormal sebanyak 34%. Penilaian masalah perilaku abnormal sebanyak 18 %, remaja yang bermasalah terdahap hubungan teman sebaya dengan nilai abnormal sebanyal 29 %.