Rizal Muarif
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS USIA IDEAL PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF MAHASISWA FAI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT: Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Rizal Muarif; Desi Asmaret; Rahmat Ilahi
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.11183

Abstract

Agama Islam memberikan anugerah serta kemaslahatan dalam setiap  ketentuan hukum yang  diberlakukan untuk hambanya, salah satu adalah menikah. Agar manusia memperoleh keberkahan maka sebelum menikah harus memahami ketentuan hukum dalam pernikahan. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan hukum  dan usia ideal perkawinan di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam. Metode kajian adalah peneliti melakukan penelitian di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam teknik penelitian melalui observasi, wawancara mengumpulkan data. dari kajian ini menyimpulkan bahwa pertama batasan usia ideal untuk layak menikah di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam yaitu tamat studi SI sekitaran umur 22  tahun sampai ke atas. hukum menikah diklasifikasikan menjadi lima yaitu; wajib, mubah, makruh, sunnah, dan haram. Untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam hidup berumah tangga dan menerima semua kekurangan yang ada pada pasangan yang telah kita ketahui namun tidak ada pikiran untuk saling meninggalkan akan tetapi menyempurnakan satu sama lain dalam urusan rumah tangga ataupun urusan pekerjaan, dan tidak saling untuk memberatkan satu sama lain.kata kunci: Usia Ideal Pernikahan, Perspektif, Mahasiswa FAI UM Sumatera Barat
ANALISIS USIA IDEAL PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF MAHASISWA FAI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT Rizal Muarif; Desi Asmaret; Rahmat Ilahi
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.11183

Abstract

Agama Islam memberikan anugerah serta kemaslahatan dalam setiap  ketentuan hukum yang  diberlakukan untuk hambanya, salah satu adalah menikah. Agar manusia memperoleh keberkahan maka sebelum menikah harus memahami ketentuan hukum dalam pernikahan. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan hukum  dan usia ideal perkawinan di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam. Metode kajian adalah peneliti melakukan penelitian di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam teknik penelitian melalui observasi, wawancara mengumpulkan data. dari kajian ini menyimpulkan bahwa pertama batasan usia ideal untuk layak menikah di UM Sumatera Barat Fakultas Agama Islam yaitu tamat studi SI sekitaran umur 22  tahun sampai ke atas. hukum menikah diklasifikasikan menjadi lima yaitu; wajib, mubah, makruh, sunnah, dan haram. Untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam hidup berumah tangga dan menerima semua kekurangan yang ada pada pasangan yang telah kita ketahui namun tidak ada pikiran untuk saling meninggalkan akan tetapi menyempurnakan satu sama lain dalam urusan rumah tangga ataupun urusan pekerjaan, dan tidak saling untuk memberatkan satu sama lain.kata kunci: Usia Ideal Pernikahan, Perspektif, Mahasiswa FAI UM Sumatera Barat