Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Membangun Budaya Sadar Pajak Pada Generasi Z Erma Wulan Sari; Winda Dwi Trisnasari; Andrias Nur Febriani
Madaniya Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Pusat Studi Bahasa dan Publikasi Ilmiah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53696/27214834.391

Abstract

Pajak memiliki sumbangsih terbesar bagi pendapatan negara Indonesia. Pajak berperan penting dalam pembangunan dan kemajuan negara. Akan tetapi tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan mengenai perpajakan. Tujuan diadakannnya sosialisasi ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada para generasi Z tentang pentingnya kesadaran pajak sejak dini. Kegiatan sosialisasi ini diberikan pada mahasiswa Universitas PGRI Madiun. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah dengan metode penyuluhan dilakukan secara offline. Setelah dilakukan kegiatan sosialisasi ini diharapkan para peserta menyadari tentang pentingnya kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
Sosialisasi Pemahaman Ketentuan Pajak 2022 Untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Desa Klegen Kota Madiun Wiwin Juliyanti; Erma Wulan Sari; Ahmad Nur Aziz; Briggita Angela Sihura; Citra Ningrum; Andrias Nur Febriani; Sindy Dwi Belawati
Jurnal Pengabdian Masyarakat "Wiryakarya" Vol 2, No 02 (2023)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/wjpm.v2i02.17228

Abstract

Berdasarkan peraturan terbaru, maka pelaku UMKM akan dikenakan tarif PPh Final sebesar 0,5% untuk Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki jumlah peredaran bruto atau omzet Rp 500 juta sampai dengan Rp 4,8 Milyar. Hal ini sejalan dengan perkembangan UMKM Kota Madiun yang semakin pesat namun pemahaman tentang pajak masih sangat rendah. Maka kegiatan pengabdian berupa sosialisasi ini fokus pada demonstrasi pemahaman tentang ketentuan pajak UMKM 2022. Sasaran dari kegiatan ini adalah 20 pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Kota Madiun. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Desa Klegen Kota Madiun dengan rangkaian kegiatan berupa 1) Pemberian materi tentang UMKM 2) Pembagian brosur ketentuan pajak UMKM 3) Pemapaparan materi dan cara penghitungan pajak UMKM kepada pelaku usaha. Hasil pelatihan yang diperoleh melaui teknik kuesioner menunjukkan bahwa setelah mengikuti kegiatan ini sebagian besar pelaku UMKM mampu memahami tarif pajak UMKM sesuai ketentuan PP No 55 tahun 2022. Saran untuk kegiatan selanjutnya adalah adanya pelatihan penghitunga tarif pajak dan proses pembukuan sederhana kepada pelaku UMKM Madiun.Kata Kunci: Tarif Pajak, UMKM, Wirausaha, PP No 5 Tahun 2022.