Kebiasaan orang telah berubah secara global sejak adanya virus corona, terutama pada Lembaga Pemasyarakatan, yang mana sangat diperlukan adanya langkah-langkah progresif yang harus dilaksanakan, sehingga selama adaya wabah virus corona, hak narapidana atas keselamatan dan bimbingan tetap terlaksana di lembaga pemasyarakatan dengan menetapkan prosedur kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari melaksanakan pembinaan bagi narapidana di masa pandemic, dan mengetahui kendala-kendalanya. Bentuk riset ini menggunakan penelitian jenis hukum empiris, penelitian deskriptif, dengan pendekatan penelitian kualitatif. Kemudian digunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif sebagai teknis analisisnya. Untuk sumber dan pengambilan data, peneliti melakukan penelitian kepustakaan dengan merujuk pada UU No. 12 Tahun 1995 mengenai Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan beserta Surat Edaran yang diturunkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19, Melakukan penelitian langsung di lokasi. Selain mengadakan wawancara dengan pihak berkepentingan berkaitan kajian. Hasil dari penelitian ini, yaitu wawancara dengan pihak terkait seperti Kasubag Kepala Subseksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Seksi Binapi) dan Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari. Beberapa penjelasan yang diperoleh tentang pelaksanaan pembinaan pada masa pandemic terhadap para narapidana, Pembinaan narapidana yang berkaitan dengan pihak ketiga dilaksanakan pembinaan secara virtual melalui aplikasi zoom yang mana pengampu berada di tempat masing-masing, sedangkan narapidana berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari dengan pengawasan petugas pembina dan petugas pengamanan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Kendala dalam pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan ketika adanya wabah corona di Lapas Wonosari yaitu, faktor keadaan masa Covid-19 yang mana dengan diturunkan beberapa aturan melalui surat edaran. Serta peran petugas pembina Lapas dalam upaya mengoptimalkan kegiatan pembinaan pada masa pandemi Covid-19 terhadap narapidana didalam lapas dengan metode saling tutorial antara petugas pembina lapas dengan narapidana atau antara narapidana dengan narapidana. Karya ilmiah ini diharapkan dapat membantu dalam memberikan pola pembinaan melalui langkah-langkah progresif terhadap narapidana selama masa pandemi Covid-19, mengingat keadaan pada setiap kota/negara mengalami perbedaan. Kata Kunci : Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan, Pembinaan, Tinjauan Yuridis