Risma Alifia Khoirunnisa
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Berbahan Dasar Minyak Jelantah di Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Rika Ayunanda Kusnaini; Irbah Mahdiyah Salsabila; Nadifa Ariya Maulinda; Risma Alifia Khoirunnisa; Firyal Nabila Zalfa; Makhi Ulil Kirom
Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan Riau (JPPM Kepri) Vol 3 No 1 (2023): Volume 3 Nomor 1, 2023
Publisher : STAIN SULTAN ABDURRAHMAN KEPRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35961/jppmkepri.v3i1.716

Abstract

Minyak bekas penggorengan atau minyak jelantah merupakan limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan makanan yang digoreng. Sebagian besar masyarakat tidak mengetahui manfaat minyak jelantah, masyarakat menganggap minyak jelantah sebagai limbah yang dibuang begitu saja sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kami melakukan inovasi pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Metode yang digunakan yaitu pelatihan, diawali dengan penyampaian materi menggunakan media power point, sesi diskusi dan praktek pembuatan yang kemudian dirancang menjadi ide bisnis. Kegiatan penyuluhan pembuatan lilin aromaterapi dilaksanakan di Balai Desa Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Januari 2023 secara offline dan diikuti oleh ibu-ibu kader PKK Desa Ngebruk. Hal ini dilakukan agar masyarakat setempat memiliki wawasan serta keterampilan membuat lilin aromaterapi ramah lingkungan dengan memanfaatkan limbah yang biasanya dibuang begitu saja. Pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi memiliki peluang menjadi ide bisnis yang bernilai ekonomis di masa sekarang hingga masa mendatang sekaligus mengurangi limbah minyak jelantah, inovasi ini diharapkan dapat menjadi ide usaha masyarakat setempat.