Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Abdi Jurnal Publikasi

SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN MANFAAT NIB BAGI PELAKU UMKM DI PEKON PRINGSEWU SELATAN KAB. PRINGSEWU Sariyah Astuti; Leni Anggraeni; Dian Puspita; Noca Yolanda Sari; Novita Andriyani; Rara Marselina Jupon; Syahrudin
Abdi Jurnal Publikasi Vol. 1 No. 2 (2022): November
Publisher : Abdi Jurnal Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sosialisasi dan Pendampingan sebenarnya merupakan bidang yang mencakup pemeriksaan mengenai lingkungan kultural sosial dari sebuah masyarakat. Sosialisasi membahas interaksi sosial dan tingkah laku sosial. Atas dasar tersebut, sosialisasi adalah bagian mata rantai terpenting di antara sistem sosial yang ada. Memang tidak semua orang berkeinginan untuk segera mengurus izin saat membuka usahanya. Hal ini bisa dikarenakan beberapa alasan, seperti usaha dirasa belum cukup besar atau takut ditagih pihak pajak. Padahal, memiliki izin usaha memberikan lebih banyak manfaat. Dalam rangka mengupayakan percepatan serta kemudahan perizinan usaha bagi dunia usaha khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IUMK) pemerintah Indonesia dalam hal ini melakukan terobosan dengan meluncurkan skema perizinan usaha terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS). Akun tersebut digunakan untuk melakukan pendaftaran dengan cara mengisi data pelaku usaha. Setelah data terisi lengkap maka pelaku usaha akan mendapatkan output berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) berupa pdf file. Metode penelitian meliputi Survey terlebih dahulu dan pada saat sosialisasi, banyak pelaku usaha sangat antusias menyimak penjelasan mengenai pentingnya OSS ini, beberapa pelaku usaha mulai memberikan pertanyaan sehingga terjadinya diskusi yang aktif. Kedua, Memberikan Fasilitas untuk Para Pelaku Bisnis, Dengan adanya OSS, semua pemangku kepentingan atau stakeholder, bisa mendapatkan fasilitas untuk usaha mereka. Tujuannya supaya pelaku usaha bisa mendapatkan izin secara cepat, aman dan juga real-time. OSS juga dapat diandalkan karena bisa memfasilitasi para pelaku usaha untuk memecahkan berbagai masalah perizinan dan melaporkannya. Pemilik usaha juga diberikan kebebasan untuk menyimpan data perizinan.