Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan bagian dari pelayanan farmasi klinik yang sangat penting karena bertujuan untuk menghindari kesalahgunaan dalam penggunaan obat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pelayanan farmasi klinik di apotek Kabupaten Banyumas dengan PerMenkes No 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di apotek, mengetahui rincian informasi obat yang disampaikan kepada pasien di apotek Kabupaten Banyumas, mengetahui tingkat pengetahuan pasien terhadap Pelayanan Informasi Obat (PIO) yang disampaikan di apotek Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian observasional analitik dengan pendekatan cross sectional. Hasil penelitian pada 70 sampel menunjukan pelayanan farmasi klinik pada pengkajian dan pelayanan resep 99%, dispensing 99%, pelayanan informasi obat 100%, konseling 99%, homecare 30%, Pemantauan Terapi Obat (PTO) 69%, Monitoring Efek Samping Obat (MESO) 59%. Informasi obat yang disampaikan pada nama obat 89%, sediaan obat 96%, dosis 96%, cara pakai 96%, penyimpanan obat 89%, indikasi 100%, interaksi 50%, efek samping 76%. Tingkat pengetahuan pasien terhadap pelayanan informasi obat, kategori baik 56%, sedang 36%, buruk 8%.