This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Stevana Ameliana Kusen, Stevana Ameliana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAKEKAT KEBERADAAN MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI Kusen, Stevana Ameliana
LEX CRIMEN Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manfaat karakteristik mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri dan bagaimana kekuatan mengikat keputusan memilih mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan:   1. Mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri memiliki manfaat sebagai sarana dan proses kegiatan sebagai kelanjutan dari gagalnya negosiasi yang dilakukan oleh para pihak menurut ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase Alternatif Penyelesaian Sengketa.  Dalam hal sengketa atau beda pendapat tidak dapat diselesaikan, maka atas kesepakatan tertulis para pihak, sengketa atau beda pendapat tersebut diselesaikan melalui bantuan seorang atau lebih penasihat ahli melalui seorang mediator di dalam sistem peradilan yaitu pada Pengadilan Negeri. 2.          Kekuatan mengikat dari keputusan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri  berpedoman pada prinsip-prinsip bahwa mediasi dilakukan untuk mencapai atau menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima pihak-pihak yang bersengketa, dengan tujuan: 1) Menghasilkan suatu rencana kesepakatan ke depan yang dapat diterima dan dijalankan oleh para pihak yang bersengketa. 2) Mempersiapkan para pihak yang bersengketa untuk menerima konsekuensi dari keputusan-keputusan yang mereka buat. 3) Mengurangi kekhawatiran dan dampak negatif lainnya dari suatu konflik dengan cara membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai penyelesaian secara konsensus. Kata kunci: Kebendaan, mediasi, peneylesaian sengketa