Tertera jelas pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Nomor 20 Bab 1 Pasal 1 Ayat 1: "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara". Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap orang maka sudah seharusnya pendidikan yang ada di negara ini harus berjalan dan berlangsung secara maksimal. Berdasarkan hasil observasi awal kelas IV MI Tarbiyah Islamiyah bahwa hasil bernyanyi lagu nasional masih rendah dibanding dengan materi lainnya. Rendahnya hasil belajar ditandai dengan banyaknya siswa yang belum mencapai KKM. Melihat hal tersebut maka peneliti melakukan penelitian tentang “Meningkatkan hasil belajar siswa kelas IV MI Tarbiyah Islamiyah dalam pelajaran Seni Budaya Dan Prakarya dengan metode "sing the national anthem" melalui vokalisi. Dari hasil ini terjadi peningkatan keterampilan bernyanyi lagu nasional siswa kelas IV di MI Tarbiyah Islamiyah Tahun Ajaran 2019-2020. Peningkatan hasil pembelajaran dapat dilihat dari pra-siklus ke siklus I sebesar 25%. Kemudian dari siklus I ke siklus II nilai rata-rata kembali mengalami peningkatan sebesar 20%. Dengan demikian menunjukkan bahwa nilai rata-rata Pra-Siklus sebesar 60,00 meningkat menjadi sebesar 80,00 pada siklus II telah mencapai kriteria BAIK.