Untuk menerapkan Syariat Islam dan mengawasi Pendidikan Dayah di Kota Subulussalam, maka dibentuk Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah yang fungsinya adalah untuk menyusun rancangan peraturan dalam rangka penyelenggaraan hukum Islam yang disebut sebagai Qanun, mengawasi pelatihan personil Dinas Syari’at Islam, memastikan ketertiban fungsi tempat ibadah dan fasilitas Islam lainnya juga mengawasi Pendidikan Dayah dan Balai Pengajian untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan hukum Islam dan mengawasai masyarakat untuk mentaatinya khususnya. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode wawancara, pengamatan langsung dan studi pustaka. Hasil penelitian yang didapat adalah teknik pelaksanaan/kinerja SUB Umum Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalam masih stabil. Dalam arti kata bahwa pelaksanaannyamasih berjalan sesuai dengan peran dan tugasnya. Namun, apabila pelaksana dan teknisinya tidak ditempatkan pada posisi tugasnya. Maka, terjadilah hal-hal yang dapat mengakibatkan hambatan-hambatan kinerja (hasil kerja) sebagaimana yang telah peneliti paparkan pada bab diatas. Seperti kesalahan penilai; ketidaksiapan penilai; ketidakefektifan praktek yang mengakibatkan salah dalam kebijakan instansi dantentu pula format formulir penilaian yang tidak baik pula. Berdasarkan data faktual dan kinerja aktual yang peneliti amati langsung mengenai kinerja SUB Umum Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalamterdapat hambatan-hambatan yang mengakibatkan kinerja tidak maksimalyaitu berasal dari personal (humen errors) saja. Sehingga daya kinerja tidak bersinergi dengan beban berat tugas yang emban.