Arif Budaya
Maksi FEB UGM

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENYELESAIAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL AUDIT BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA OLEH UNIT PEMBINA BADAN USAHA MILIK DAERAH Studi Kasus pada Unit Pembina BUMD Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2016 Arif Budaya
ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal Vol 7, No 4 (2019): November
Publisher : Master in Accounting Program

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/abis.v7i4.58797

Abstract

IntisariBPK RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2016 melakukan audit kinerja atas Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Pemerintah Kota Yogyakarta. Dari hasil audit tersebut BPK RI menemukan sepuluh temuan kelemahan dalam tata kelola pembinaan BUMD dan memberikan 24 rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot Yogyakarta. Hasil survey atas penyelesaian tindak lanjut hasil audit kinerja tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 22 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti oleh Pemkot Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit BPK dan faktor-faktor yang menyebabkan unit pembina BUMD Pemerintah Kota Yogyakarta belum selesai menindaklanjuti rekomendasi hasil audit kinerja tersebut.Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semiterstruktur terhadap pejabat yang tergabung dalam Tim TLHP dan dokumentasi dalam proses penyelesaian tindak lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta telah sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Lanjut Haisl Pemeriksaan BPK RI. Selain itu juga ditemukan faktor-faktor yang menyebabkan Pemerintah Kota Yogyakarta belum selesai menindaklanjuti rekomendasi hasil audit kinerja BPK, yaitu kekurangan jumlah dan kompetensi SDM, mutasi personil, kelemahan komunikasi, koordinasi, dan pengendalian internal, serta kurangnya dukungan legislatif.