Solapari, Nuryati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Pendidikan Keadilan Gender di Dalam Sistem Pendidikan Indonesia (Studi Komparasi Pemikiran M. Quraish Shihab dan KH. Husein Muhammad) Sidik, Sangputri; Tanipu, Funco; Solapari, Nuryati; Assabana, Mohammad Syahru; Rahman, Rahmania
JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Vol. 6 No. 4 (2023): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)
Publisher : STKIP Yapis Dompu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.593 KB) | DOI: 10.54371/jiip.v6i4.1949

Abstract

Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui apa arti gender. Banyak yang melihatnya hanya sebagai perbedaan seksual atau biologis antara pria dan wanita. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) mendeskripsikan pemikiran M. Quraish Shihab tentang gagasan gender dalam pendidikan Islam; 2) untuk mendeskripsikan apa itu KH. Husaein Muhammad memikirkan gagasan gender dalam pendidikan Islam; dan 3) untuk menjelaskan bagaimana ide mereka tentang gender dalam pendidikan Islam yang sama dan berbeda. Artikel ini menggunakan metode yang disebut "elaborasi deskriptif-komparatif" dan metode studi dari perpustakaan. Dari kajian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1) M. Quraish Shihab mengatakan bahwa perbedaan jasmani antara laki-laki dan perempuan tidak ada kaitannya dengan kemampuan yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Allah SWT memberi mereka kecerdasan dan kemampuan berpikir yang sama. 2) kondisi mental KH. Husein Muhammad berpikir bahwa hidup selalu menjadi lebih baik dan lebih besar. Wanita semakin pintar dan pintar, dan semakin banyak dari mereka yang lebih pintar daripada pria. Ini karena masyarakat telah membantu setiap orang mencapai potensi penuh mereka. 3) Kedua orang ini dikenal mendukung persamaan hak bagi laki-laki dan perempuan dalam Islam dan sekolah Islam. 4) Kedua orang ini memiliki pemikiran yang sama tentang persamaan hak bagi laki-laki dan perempuan. Perbedaan pendidikan dan cara berpikir kedua orang tersebut menjelaskan mengapa mereka memiliki pemikiran yang berbeda tentang kesetaraan perempuan dalam pendidikan Islam.