Indah Oktarianda
Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengawasan Penerapan Smart Card Blue oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV di Kota Pekanbaru Indah Oktarianda; Zaili Rusli
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 1 (2023): April 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.02 KB)

Abstract

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menerapkan inovasi baru yakni penggantian buku uji KIR menjadi smart card BLUe guna meningkatkan pelayanan dan menghindari kecurangan saat pengujian kendaraan. Adapun dalam pelaksanaannya, pengawasan smart card BLUe di Kota Pekanbaru merupakan tanggung jawab Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, sebagai pengawas penguji kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pengawasan penerapan smart card BLUe serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor penghambat dari pengawasan penerapan smart card BLUe oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan teori pengawasan Widodo yang menggunakan 4 indikator yaitu pelaku pengawasan kebijakan, standar operasional prosedur pengawasan, sumber daya keuangan dan peralatan pengawasan, serta jadwal pelaksanaan pengawasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisis sehingga dapat ditarik kesimpulan dari permasalahan penelitian yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan penerapan smart card BLUe di Kota Pekanbaru belum berjalan optimal, hal ini dikarenakan beberapa faktor yang membuat proses pengawasan belum berjalan dengan baik dan maksimal yaitu kurangnya jumlah SDM dalam melakukan pengawasan, kurangnya anggaran operasional untuk kegiatan pengawasan, serta tidak adanya jadwal khusus yang ditetapkan untuk melakukan pengawasan.