Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang M. Ilham Wira Pratama
Jurnal Fakta Hukum (JFH) Vol 2 No 1 (2023): Volume 2, No 1, Maret 2023
Publisher : LPPM UNIVERSITAS Pertiba Pangkalpinang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.266 KB) | DOI: 10.58819/jurnalfaktahukum(jfh).v1i2.56

Abstract

Praktik tindak pidana perdagangan orang telah berkembang secara lintas negara dan tidak hanya dilakukan oleh perseorangan tetapi juga melibatkan korporasi dalam melakukan praktik perdagangan orang. Berdasarkan perkembangan tindak pidana perdagangan orang yang demikian itu, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang lantaran perundang-undangan yang telah ada sebelumnya dinilai belum memadai untuk menanggulangi tindak pidana perdagangan orang. Sehingga, perlu dilakukan analisis terhadap undang-undang tersebut untuk mengetahui kebijakan hukum pidana yang diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif, pendekatan penelitian yang digunakan adalah konseptual dan perundang-undangan, serta pengumpulan bahan hukum dengan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah berorientasi pada upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang, namun masih terdapat kekurangan yaitu tidak adanya kewajiban Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi orang asing yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.
Implikasi Tumpang Tindihnya Pasal Ujaran Kebencian Pada Tahap Prapenuntutan Perspektif Sistem Peradilan Pidana Indonesia M. Ilham Wira Pratama
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol 4, No 1 (2023): March
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/ijclc.v4i1.17568

Abstract

The criminal justice system aims to enforce material criminal law and formal criminal law. The parts in a legal system in principle should not be in conflict, conflict, or overlap with each other. However, the offense of expressing hatred is regulated in more than one criminal law legislation (overlapping) so that this has the potential to affect the law enforcement process in the criminal justice system. So it is necessary to know what the implications are in the criminal justice system, especially at the pre-prosecution stage. The research is a normative legal research with a statutory and conceptual approach. The results of the study indicate that the overlapping provisions of criminal law regarding hate speech have implications for the stagnation of the case process at the pre-prosecution stage, because of the potential for back and forth case files between investigators and public prosecutors because both of them can have different opinions and stances regarding the hate speech article that will be applied, so as to be detrimental to the suspect's right to obtain legal certainty and the quick and simple judicial process will be neglected.