Masa pandemi COVID-19 menimbulkan kekhawatiran bagi calon kepala daerah. Adanya aturan dari KPU yang membatasi pertemuan untuk berkampanye hanya boleh dihadiri oleh 50 orang dalam satu titik telah menjadi kendala untuk kampanye yang efektif. Berkat kreatifitas dan inovasi dengan menggunakan teknologi digital yang dihadirkan oleh tim kampanye, kendala tersebut dapat diatasi. Hal tersebut menjadi modal yang baik bagi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan yang melakukan kampanye secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kriteria pemilihan media yang digunakan dalam kampanye dan teknis pelaksanaan kampanye yang menggunakan media Zoom dari paslon 1 dalam memenangkan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Pangadaran. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Informan pada penelitian ini berjumlah 10 orang yaitu mereka terlibat dalam kampanye daring Paslon 1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kampanye daring menggunakan Zoom yang dilakukan oleh Paslon 1 berhasil karena: (1) frekuensi pertemuan Paslon 1 dengan calon pemilih lebih banyak dibandingkan dengan Paslon 2, (2) penggunaan waktu dan biaya lebih efisien dibandingkan dengan kampanye luring, (3) masyarakat menjadi lebih tahu dan paham akan visi, misi, dan program dari Paslon 1 karena pertemuannya lebih intens, dan (4) materi kampanye yang telah disampaikan bisa dilihat kembali setelah kampanye selesai melalui media sosial Pangandaran Juara. Kata Kunci: Kampanye Online, Zoom, Pandemi COVID-19, Pilkada 2020, Kabupaten Pangandaran