Penyakit rabies merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera dan mamalia lainnya dapat menyebabkan kematian hingga 100%. Penyakit rabies dapat dicegah, namun kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi rabies masih kurang sehingga menyebabkan penyakit ini masih endemik di Kota Kendari. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi hewan yang beresiko dari virus rabies. Kegiatan ini bertempat di MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui sosialisasi penyakit rabies dan vaksinasi rabies. Hasil kegiatan adalah sebanyak 145 ekor yang terdiri dari anjing dan kucing telah divaksin rabies dan kegiatan ini melibatkan 15 dokter hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Sulawesi Tenggara (PDHI Sultra). Proses sosialisasi dan vaksinasi rabies berlangsung secara lancar dan masyarakat antusias dalam mengikuti kegiatan. Melalui kegiatan ini diharapkan adanya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap penanggulangan dan pencegahan penyakit rabies di Kota Kendari menuju Indonesia Bebas Rabies 2030.