Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Urgensi Pembentukan Peraturah Daerah Tentang Pemberdayaan Kepemudaan La Ode Muhammad Taufiq Afoeli
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6415

Abstract

Pemerintahan Daerah merupakan suatu penyelenggaraan sistematis mengenai pola pembagian urusan pemerintahan dalam konsep negara kesatuan. Melalui desentralisasi, daerah diberikan otonomi untuk mengatur urusan pemerintahannya berdasarkan paradigma tanggap terhadap kebutuhan spesifiknya. Pilihan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang mampu beradaptasi secara adaptif terhadap kondisi faktual masyarakat setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mendekatkan kepentingan masyarakat pada struktur pengambilan kebijakan daerah. Oleh karena itu, untuk mengakomodir terwujudnya agenda tersebut, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk merumuskan peraturan daerah sebagai landasan yuridis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan asas otonomi. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satu urusan pemerintahan yang memenuhi syarat sebagai urusan pemerintahan daerah adalah bidang kepemudaan. Dimensi ini dinilai penting untuk didesentralisasi karena didasarkan pada pentingnya peran pemuda dalam pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Di sisi lain, aspek pemuda juga membawa kepentingan mendasar lainnya, yaitu hak pemuda untuk mengakses pengembangan diri. Diharapkan dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pemuda, generasi muda dapat secara intensif mengakses peningkatan kompetensi untuk menghadapi tantangan global. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemuda dalam mewujudkan rencana pembangunan nasional melalui optimalisasi peran pemuda dalam mendukung agenda pembangunan daerah.