Ikaningtyas
Faculty Of Law, Universitas Brawijaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Risalah Hukum

Hybrid Tribunal Sebagai Upaya Penanganan Kasus Kejahatan Kemanusiaan Berat di Timor Timur Pada Tahun 1999 Ikaningtyas
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 1, Juni 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Pasca jajak pendapat 30 Agustus 1999 dimana hasilnya lebih dari 70 % masyarakat Timor Timur memilih untuk merdeka, lepas dari Indonesia, terjadi berbagai insiden kemanusiaan, seperti pembunuhan, pembumihangusan, penganiayaan dan sebagainya. Merespon kejadian tersebut berdasarkan Resolusi DK PBB Nomor 1272, akhirnya dibentuklah UNTAET sebagai pemerintah transisi di Timor Timur, yang salah satu mandatnya adalah membentuk sistem peradilan terhadap pelaku kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang berbentuk hybrid tribunal. Melalui peraturan UNTAET Nomor 11 menyerukan segera dibentuknya sistem peradilan dengan bentuk hybrid tribunal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan UNTAET Nomor 15 dan 16 tentang dibentuknya Serious Crimes Units (SCU) yang bertugas melakukan investigasi dan penuntutan dan dibentuknya Special panels for Serious Crimes yang bertugas mengadili kasus tersebut. Namun dalam pelaksanaannya ternyata banyak kendala yang dihadapi, yaitu: sumber daya manusia yang kurang, kurangnya waktu yang diberikan kepada SCU dan Special Panels, kurangnya pendanaan serta kurangnya kerjasama dari Pemerintah RI. Kata Kunci: hybrid tribunal, Timor-Timur, dan kejahatan kemanusiaan.