Ririn Prasasti
Program Studi Matematika, Jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENENTUAN CADANGAN PREMI ASURANSI MENGGUNAKAN METODE PROSPEKTIF UNTUK ASURANSI PENDIDIKAN BERJANGKA (n) TAHUN : PENENTUAN CADANGAN PREMI ASURANSI MENGGUNAKAN METODE PROSPEKTIF Ririn Prasasti; Lilis Laome; Aswani; La Gubu; La Ode Saidi
Jurnal Matematika Komputasi dan Statistika Vol. 3 No. 1 (2023): Januari-April
Publisher : Jurusan Matematika FMIPA Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/jmks.v3i1.38

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persamaan cadangan premi untuk asuransi pendidikan dengan menggunakan metode prospektif. Juga untuk mengetahui biaya cadangan premi untuk asuransi pendidikan yang dibayarkan pada akhir tahun dan pada saat pihak tertanggung meninggal dunia dengan menggunakan metode prospektif di PT. Jiwasraya (Persero) Kendari dengan waktu pertanggungan ( ) tahun. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode prospektif. Metode prospektif merupakan metode perhitungan yang berorientasi pada pengeluaran di waktu yang akan datang, dimana kelebihan cadangan prospektif adalah bila premi sudah lunas maka perhitungannya memberikan hasil yang paling cepat. Adapun objek penelitian ini adalah perusahaan Asuransi di PT. Jiwasraya (Persero) Kendari. Hasil yang diperoleh pada perhitungan cadangan menggunakan metode prospektif yaitu berdasarkan usia pemegang polis 25 tahun, suku bunga ( ) sebesar , masa pertanggungan tahun dan Tabel Mortalita Indonesia 2011 untuk Laki-laki dan Perempuan. Pemegang polis wajib membayarkan premi yang telah ditetapkan dan berhak mendapatkan Uang Pertanggungan serta Dana Kelangsungan Belajar disetiap jenjang pendidikan anak yang akan diterima sebesar Rp. pada tahun ke-2, Rp. pada tahun ke-8, Rp. pada tahun ke-11 dan Rp. pada tahun ke-14 akhir dari masa pertanggungan dan pembayaran premi. Diakhir tahun polis, selisih antara inflow dan outflow harus sama agar tidak terjadi kerugian antara pemegang polis dan pihak asuransi.