Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online Di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Desmi Triyanti Purba
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei
Publisher : Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.344 KB) | DOI: 10.36985/jpmsm.v3i1.633

Abstract

Pengabdian masyarakat ini berjudul Sosialisasi Perlindungan Hukum Tentang Jual Beli Online di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait menganalisis dan mengkaji terkait perlindungan hukum konsumen dalam jual beli online; dan menganalisis bentuk tanggung jawab pelaku usaha apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Perlindungan hukum bagi konsumen jual beli diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut UUPK) yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam perlindungan konsumen. Pasal 1 Ayat (1) UUPK menyebutkan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima konsumen atau pembeli dengan barang yang tertera di iklan atau foto barang yang ditawarkan merupakan bentuk pelanggaran/larangan bagi pelaku usaha dalam memperdagangkan barang. Pasal 4 huruf h UUPK menegaskan bahwa apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya, konsumen berhak menerima kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian. Sedangkan berdasarkan Pasal 7 huruf g UUPK, pelaku usaha sendiri wajib memberikan kompensasi, kompensasi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau digunakan tidak sesuai dengan perjanjian
Penyuluhan Pelaksanaaan Rehabilitasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Di Desa Lingga Kabupaten Karo Johan Alfred Sarades Silalahi; Kristianto; Desmi Triyanti Purba; Ririn Silvana Silalahi; Vitryani Tarigan
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei
Publisher : Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/jpmsm.v3i2.853

Abstract

Pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial terhadap penyalahguna narkotika di Kabupaten Karo dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo yang menjalin koordinasi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Karo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Karo. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo serta apakah terdapat kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial terhadap penyalahguna narkotika
Pendampingan Peningkatan Mutu Pelayanan Di UPT Puskesmas Rawat Inap Namorambe Yoan Hendrawan Junpridan Saragih; Desmi Triyanti Purba; Yesni Riana Damanik; Pirma Simbolon; Fariaman Purba
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei
Publisher : Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/jpmsm.v3i2.858

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan di UPT Puskemas Rawat Inap Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas Namorambe kepada masyarakat sekitar. Kegiatan ini menggunakan metode ceramah dan diskusi. Metode ceramah dan diskusi ini digunakan untuk menjelaskan program - program yang akan dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan diskusi untuk mendengarkan saran atau kritik dari masyarakat untuk kemajuan Puskesmas Namorambe. Puskesmas Namorambe merupakan puskesmas rawat inap yang sudah terakreditasi Utama dan berlokasi di Jl. Besar Namorambe Desa Kuta Tengah, Kec. Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20356. Masalah mutu pelayanan di Puskesmas Namorambe masih menjadi tantangan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Puskesmas Namorambe dituntut untuk menjadi role model bagi Puskesmas lain di Kabupaten Deli Serdang, sehingga perlu dilakukan analisis mutu pelayanan kesehatan. Hasil penelitian adalah masih terdapat perbedaan antara kinerja pelayanan dengan harapan atau kepentingan terhadap pelayanan kesehatan