Transportasi pada hakekatnya merupakan derived demand yang mempunyai sifat menerus serta tidak mengenal batas, sehingga tidak bisa dipenggal atas dasar suatu wilayah administratif tertentu. Dalam kaitan ini, transportasi pada dasarnya adalah urat nadi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana pada tahap awal, peranan transportasi adalah sebagai “the promoting sectorâ€, yaitu prasarana dan sarana transportasi disediakan mendahului pembangunan sektor-sektor lain, sedangkan pada tahap berikutnya peranan transportasi adalah sebagai “the servicing sectorâ€. Jenis dan alat transportasi berbeda-beda sesuai dengan yang kita perlukan. Ada 3 jenis transportasi yang ada di dunia yaitu ada transportasi darat, transportasi air, dan transportasi udara. Diantara jenis-jenis transportasi tersebut, Transportasi laut memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional dan daerah sebagaimana amanat dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 menjadi suatu yang sangat strategis bagi wawasan nasional serta menjadi sarana vital yang menunjang tujuan persatuan dan kesatuan nasional. Perlu diketahui juga kontribusi transportasi laut menjadi semakin penting karena nilai biaya yang dikeluarkan adalah paling kecil bila dibandingkan dengan biaya transportasi darat dan udara. Selain itu, transportasi laut juga memiliki kelebihan, yaitu kapal laut dapat melewati medan yang tidak dapat ditempuh oleh kendaraan roda dua atau kapal udara. Sasaran utama pembangunan tol laut menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional adalah terwujudnya Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.