Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Budaya religius sudah diupayakan untuk diterapkan di SDN 16 Parabek Bangkaweh, namun masih kurang optimal. Hal ini ditandai dengan sebagian siswa belum terbiasa untuk mengucapkan maupun menjawab salam, sebagian siswa belum menerapkan adab berdoa, serta beberapa siswa masih berkata kasar kepada temannya, bahkan berkata kotor. Apalagi situasi saat ini masih dalam masa Covid-19, tentu membutuhkan berbagai upaya dari guru PAI, khususnya agar budaya religius dapat diterapkan dengan optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan budaya religius oleh Guru PAI pada masa Covid-19 di SDN 16 Parabek Bangkaweh, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi guru PAI dalam menerapkan budaya religius pada masa Covid-19 di SDN 16 Parabek Bangkaweh. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif guna menggambarkan penerapan budaya religius oleh guru PAI pada masa Covid-19 di SDN 16 Parabek Bangkaweh. Data dikumpulkan dengan menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya religius tetap diterapkan oleh guru PAI meskipun pada masa Covid-19, namun pelaksanaannya terbatas dan disesuaikan dengan situasi saat ini. Perencanaan budaya religius ini diawali dengan penetapan tujuan, memahami keadaan, serta identifikasi hambatan. Pelaksanaannya lebih difokuskan selama PBM saja, meliputi pembiasaan salam, berdoa, dan akhlak mulia, membaca dan menghafal ayat pendek, membaca Al-Quran, serta pemantauan ibadah siswa melalui agenda ibadah. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan contoh teladan, motivasi, reward, hukuman, pembiasaan hal-hal baik serta penciptaan suasana religius. Budaya religius dievaluasi melalui observasi berbagai kegiatan keagamaan serta akhlak siswa. Pada penerapannya, guru PAI menghadapi kendala, seperti keterbatasan waktu, kurangnya kesadaran siswa untuk menjalankan kegiatan keagamaan, beberapa orang tua kurang mengawasi ibadah anaknya, serta sarana prasarana yang kurang memadai. Solusi untuk mengatasinya, yaitu merencanakan kelompok tahfiz dan pelatihan shalat setiap Sabtu yang akan diadakan setelah memperoleh izin, memberikan nasehat bahkan hukuman bagi siswa yang tidak melaksanakannya, bekerjasama dengan orang tua demi memantau ibadah anak, serta berkoordinasi dengan kepala sekolah serta pihak lainnya dalam pengadaan sarana prasarana.