Gelar jabatan profesional yang disematkan pada dosen berperan dalam memberdayakan mahasiswa sebagai; 1) Pendidik dan pengajar yang profesional dalam mentransferkan informasi atau ilmu pengetahuan, mengembangkan serta menstimulus minat dan kemampuan mahasiswa saat pembelajaran, 2) motivator, memberi pengarahan dan memotivasi mahasiswa mulai dari strategi belajar, aktivitas yang harus diikuti dan dilakukan secara sistematis, membantu mengembangkan kecerdasan emosional dan mengembangkan tanggung jawab belajar dari mahasiswa. 3) Pengarah, membantu mahasiswa untuk pengembangan diri dengan cara berpikir kritis, memberikan kesempatan untuk mengeksplor kemampuan untuk menyelesaikan masalah dan mendorong melakukan refleksi atas pengalaman dan pengetahuan yang telah dikuasai berdasarkan rencana pembelajaran baik perorangan maupun individu 4) fasilitator, menyediakan kegiatan pelatihan melalui pemberdayaan baik mandiri maupun kelompok secara berkelanjutan. 5) penilai,merencanakan dan membuat alat ukur yang tepat untuk dimanfaat serta membantu pengambilan keputusan dan pengakuan atas kemampuan dan ketrampilan yang sudah di lalui, menilai prestasi mahasiswa berdasarkan kriteria yang ditentukan dan mencatat serta melaporkan hasil penilaiannya.