Muhammad Fakhri
Institut Sains dan Teknologi TD.Pardede

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS POTENSI DAN RISIKOPEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR JALAN TOL BERBASIS SYARIAH DI INDONESIA Muhammad Fakhri
Jurnal Sains dan Teknologi ISTP Vol. 11 No. 1 (2019): Juni
Publisher : LPPM ISTP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.38 KB) | DOI: 10.59637/jsti.v11i1.13

Abstract

Proyek jalan tol merupakan proyek infrastruktur yang membutuhkan investasi dengan biaya yang cukup besar dan umumnya berupa pinjaman pembiayaan jangka panjang. Upaya peningkatan alokasi anggaran infrastruktur khususnya infrastruktur jalan tol dari tahun ke tahun terus dilakukan. Salah satu alternatif sumber pembiayaan yang potensial untuk mengisi kesenjangan pembiayaan infrastruktur adalah dengan pembiayaan syariah. Pasar keuangan dan pembiayaan syariah saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis potensi skema pembiayaan syariah yang dapat dimanfaatkan untuk proyek inftastruktur jalan tol dan mengidentifikasi risiko dan mitigasi pembiayaan syariah untuk proyek jalan tol. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara semi terstruktur. Wawancara dibagi dalam enam aspek yaitu aspek potensi, aspek regulasi, aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, aspek risiko, dan aspek penjaminan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa a).pembiayaan syariah memiliki potensi yang cukup besar dalam pembiayaan infrastruktur jalan tol. b). Diperlukan pengembangan kebijakan yang mengatur secara spesifik pembiayaan syariah infrastruktur khususnya yang menyangkut pembiayaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) secara syariah, c). Skema pembiayaan syariah pada infrastruktur jalan tol dapat dilakukan dengan akad musharakah, mudharabah, dan Ijarah, d). Risiko politik merupakan jenis penjaminan yang utama dalam penjaminan proyek infrastruktur jalan tol, e). Untuk mitigasi risiko dapat dilakukan dengan cofinancing, hedging syariah (lindung nilai), dan manajemen risiko aset atau komoditi (apabila terjadi kerusakan)