Timbulan sampah akan meningkat seiring dengan pertambahan penduduk, sedangkan pengelolaan sampah yang ada di Kota Medan belum menerapkan konsep yang terintegrasi dengan baik dari suatu tahap ke tahap lainnya. Permasalahan sampah di Kelurahan Sei Kambing C II hamper sama Kelurahan atau Kecamatan lain di Kota Medan. Sarana dan prasarana dari pemerintah yang kurang memadai, serta pewadahan dan pengangkutan sampah yang belum teratur merupakan salah satu aspek teknis yang menjadi kendala. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah kuantitatif dengan cara survey ke lokasi sampling. Metode pengukuran timbulan dan komposisi sampah mengacu pada SNI 19-3964-1994. Hasil penelitian menunjukan, rata-rata timbulan sampah penduduk Kelurahan Sei Kambing C II adalah 0,153 kg/orang/hari atau 3,031 liter/orang/hari. Sehingga dapat diprediksi berat total timbulan sampah yang akan dibuang ke TPA Terjun marelan 1.973 ton/hari serta tingginya volume sampah yang dihasilkan sebanyak 40 ltr/hari atau 40 m3/hari. Pengelolaan sampah dengan konsep Reduce-Reuse-Recycle (3R) merupakan upaya yang efektif dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melalui cara pengumpulan dan pemilahan yang akan dilakukan pada sumber sampah rumah tangga. Dalam konsep ini masyarakat dilibatkan sebagai pelaku 3R dengan proses lebih muda untuk mendapatkan keuntungan dari hasil sampah yang telah dipilahnya.