Rosmawati
Institut Sains dan Teknologi TD.Pardede

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS KEPUASAN PELANGGAN TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PADA PERCETAKAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE IMPORTANCE PERFORMANCE ANALYSIS Rosmawati
Jurnal Sains dan Teknologi ISTP Vol. 15 No. 2 (2021): Agustus
Publisher : LPPM ISTP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.881 KB) | DOI: 10.59637/jsti.v15i2.83

Abstract

Kepuasan pelanggan adalah perbandingan antara kinerja yang diharapkan oleh pelanggan dibandingkan dengan kinerja actual dilapangan. Ketika kinerja actual lebih tinggi dibandingkan dengan harapan maka pelangganakan merasa puas dan begitu pula sebaliknya. Pada kasus perusahaan percetakan perdana grapia kepuasan pelanggan belum maksimal dalam memuaskan keinginan dan hasrat pelanggan, untuk itu perlu dianalisis faktor factor apa saja yang berpengaruh. Dilihat dari kualitas pelayanan serta aplikasi bauran pemasaran yang meliputi lima dimensi yang di analisis melalui Importance Performance Analysis. Metode Servqual merupakan model analisis kesenjangan antara harapan dengan pengalaman menikmati jasa pelayanan.Dari hasilpengolahan dan dengan analisis servqual menunjukkan bahwa dari keseluruhan atribut pelayanan terdapat kesenjangan (gap) antara harapan dengan kinerja pelayanan percetakan menunjukkan penangan kepuasan pelanggan belum memuaskan bagi pelanggan, dengan gap terbesar terdapat pada atribut ke-8, dijadikan prioritas untuk diperbaiki. Pada metode IPA melalui analisis diagram kartesius menunjukkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diprioritaskan untuk diperbaiki oleh percetakan perdana graphia antara laindalam pelaksanaan pelayanan dari atribut pelayanan (7,8,9,12), belum sepenuhnya memenuhi harapan maupun kepentingan pelanggan disebabkan keberadaan atribut pelayanan (7,8,9,12) dinilai memiliki kualitas pelayanan kinerja yang sangat rendah. Karena umumnya tingkat kualitas pelaksanaan pelayanan yang dirasakan pelanggan biasa dan cukup saja, belum sesuai dengan tingkat kepentingan dan harapan pelanggan sehingga kualitas pelayanan untuk dimensi realibility pada atribut (7) dan dimensi responsivveness pada atribut (8,9) berikut dimensi empathy pada atribut (12) belum mampu memberikan kualitas pelayanan yang memuaskan bagi pelanggan.
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PERUSAHAAN INDUSTRI Rosmawati
Jurnal Sains dan Teknologi ISTP Vol. 16 No. 1 (2021): Desember
Publisher : LPPM ISTP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.182 KB) | DOI: 10.59637/jsti.v16i1.112

Abstract

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu objek penting yang perlu diperhatikan dalam sistem manajemen perusahaan, karena menyangkut kegiatan atau aktivitas yang melindungi dan memelihara peralatan, fasilitas dan sumber daya manusia dari kecelakaan yang dapat membahayakan serta merugikan perusahaan. Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang dan berbagai peraturan menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja. Tetapi semua usaha pemerintah tidak akan berhasil tanpa adanya respon dari perusahaan industri bahwa penerapan setiap elemen keselamatan dan kesehatan kerja telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah maupun peraturan dan sangsi yang dikeluarkan oleh perusahaan, Perusahaan industri perlu menyelenggarakan pengamanan dalam lingkungan yang bertujuan sebagai pencegah terjadinya kecelakaan yang menimpa pekerja sewaktu menjalankan tugas. Penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja harus dilaksanakan secara terintegrasi dengan mengacu kepada keadaan dan perkembangan perusahaan industri agar penanganan lebih mudah, aman dan produktif. Hal ini berpengaruh baik kepada tenaga kerja maupun perusahaan karena dapat menghindari kecelakaan dan penyakit kerja. Dengan adanya peraturan perundangan undangan maka telah lengkap landasan untuk melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk mengetahui penerapan manajemen keselamatan dan Kesehatan kerja, perusahaan industri dapat mengadakan inspeksi K3, Audit K3 dan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan. Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat mengidentifikasi kondisi yang rentan terjadinya kecelakaan dan beresiko agar bisa dilakukan tindakan perbaikan dan juga mengevaluasi pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja apakah sudah berjalan baik atau tidak. Sehingga dapat dikatakan perusahaan industri sudah berhasil menerapkan peraturan perundang undangan keselamatan dan kesehatan kerja, searah tujuan dan mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku tidak terkecuali peraturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang tujuannya agar perusahaan dapat berjalan lancar dan stabil.