Okta Ainita
Fakultas Hukum universitas Bandar Lampung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertimbangan Hakim Pada Sengketa Peralihan Hak Milik Atas Tanah Warisan Yang Dikuasai Oleh Mantan Istri Dari Salah Satu Ahli Waris (Studi Putusan No. 41/Pdt.G/2021/Pn Bta) Erlina B; Okta Ainita; Nurul Aini
MAQASID Vol 12 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v12i1.17454

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah waris yang dikuasai oleh mantan istri dari salah satu ahli waris (Studi Putusan No. 41/Pdt.G/2021/PN Bta) dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusannya (Studi Putusan No. 41/Pdt.G/2021/PN Bta). Karena penggugat yang telah menjadi mantan istri dari almarhum Saiman Kesuma Dharma masih merasa mempunyai hak atas ahli waris tanah dan tergugat selaku saudara kandung dari almarhum Saiman Kesuma Indra berdalih kepemilikan atas tanah tersebut masih menjadi milik penggugat karena penggugat dan almarhum telah bercerai saat hidup didasari dengan Putusan Pengadilan Agama OKU Timur No.748/Pdt.G/2020/PA/Mpr. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasal 174 Ayat 1 Lampiran Innstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam. Dari ketentuan tersebut maka ketika suami istri telah bercerai dan telah habis masa idah (masa tunggu), maka tidak ada lagi hubungan kewarisan antara keduanya. Hal ini karena hubungan perkawinanya telah putus. Pertimbangan Hakim dalam menolak gugatan penggugat secara keseluruhan. Karena gugatan pengugugat mengalami obscuur libel yaitu surat gugatan penggugat tidak terang atau isinya gelap (oduidelijk), formulasi gugatan yang tidak jelas.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP STATUS BARANG BUKTI BERUPA MOBIL DAIHATSU XENIA YANG TERIKAT DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA DIRAMPAS UNTUK NEGARA (Studi Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk) Yeremia Adriano; Tami Rusli; Okta Ainita
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 4, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v4i2.1127

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor penyebab permasalahan mobil Daihatsu Xenia yang masih terikat dalam perjanjian penjaminan fidusia dirampas untuk negara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara di dalam Putusan Nomor 98/Pdt.G/2021/PN Tjk) yang mana di salah satu barang bukti terdapat sertifikat jaminan fidusia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Kemudian untuk proses analisis data, data yang telah disusun secara sistematis dianalisis secara yuridis kualitatif yaitu dengan memberikan pemahaman terhadap data sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan, sehingga benar-benar dari pokok bahasannya. di tangan dan disusun dalam kalimat demi kalimat. yang ilmiah dan sistematis berupa jawaban atas permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Dari hasil kesimpulan bahwa faktor terjadinya perampasan oleh Negara berupa mobil Daihatsu Xenia sebaga objek jaminan fidusia sehubungan perkara narkotika yang dilakukan Para Terdakwa dalam perkara pidana Nomor 1403/Pid.Sus/2020/PN Tjk ; Putusan pengadilan tingkat pertama terkait barang bukti mobil Xenia dikuatkan dengan putusan tingkat banding yaitu Putusan Nomor 60/PID/2021/PT TJK dan perkara tersebut masih dalam upaya hukum kasasi. Serta Penggugat telah lewat waktu (daluarsa) karena diajukan jauh setelah putusan Pengadilan tingkat pertama dijatuhkan/diumumkan/dibacakan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang atau diajukan pada saat proses Kasasi.