Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Fungsi Dan Kinerja DPRD Terhadap Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Daniel Imanuel; Robert Tua Siregar; Sarintan E Damanik; Arvita Netty Haloho
Jurnal Regional Planning Vol. 4 No. 1 (2022): Jurnal Regional Planning
Publisher : Program Studi Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (699.527 KB) | DOI: 10.36985/jrp.v4i1.638

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis Pengaruh Fungsi dan Kinerja DPRD Terhadap Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam melaksanakan Pembangunan membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Utara. Populasi penelitian ini adalah penduduk kabupaten Tapanuli Utara. Dengan penarikan sampel jenuh, maka sampel penelitian sebesar 100 orang. Penelitian ini menggunakan regresi ganda, metode analisis dan pengujian hipotesis. Penelitian ini memberikan informasi bahwa fungsi DPRD dan Kinerja DPRD memiliki pengaruh terhadap Pembangunan. Pengolahan data dilakukan dengan menggumpulkan data hasil kuesioner dan pengolahannya menggunakan SPSS. Dari hasil kesimpulan penelitian diketahui bahwa fungsi DPRD 0.hasil koefisen Determinasi sebesar 54,8%, sedangkan sisanya sebesar 45,2% dan kinerja DPRD. hasil koefisen Determinasi sebesar 56,5%, sedangkan sisanya sebesar 34,5%. Fungsi DPRD dan Kinerja DPRD berpengaruh secara bersama - sama terhadap pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara hasil koefisen Determinasi sebesar 61,7%, sedangkan sisanya sebesar 38,5%. Penelitian ini memberikan sumbangan pemikiran dan saran kepada DPRD Kabupaten Tapanuli Utara bahwa kegiatan pemerintahan dan pembangunan membutuhkan dukungan sinergis DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi program dan kegiatan yang dilakukan DPRD
Pengaruh Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Dan Kinerja Perusahaan Daerah Terhadap Pengembangan Pasar Agribisnis Di Pasar Horas Kota Pematangsiantar Juan Winaldy Simorangkir; Arvita Netty Haloho; Jasman Purba; Mustafa Ginting
Jurnal Regional Planning Vol. 4 No. 2 (2022): Jurnal Regional Planning
Publisher : Program Studi Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1012.113 KB) | DOI: 10.36985/jrp.v4i2.665

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis Pengaruh Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Kinerja Perusahaan Daerah terhadap Pengembangan Pasar Agribisnis di Pasar Horas Kota Pematangsiantar. Populasi penelitian ini adalah masyarakat yang berada di Kota Pematangsiantar. Dengan jumlah penduduk 11.507 jiwa. Dengan mengggunakan rumus penarikan sampel, maka sampel penelitian sebesar 100 orang. Penelitian ini menggunakan regresi ganda, pengolahan data menggunakan SPSS. Dari hasil penelitian diketahui bahwa hasil koefisen determinasi pemberdayaan pedagang kaki lima sebesar 0,556 atau 55,6 hasil koefisen determinasi kinerja perusahaan daerah sebesar 0,595 atau 59,5. Hasil koefisen determinasi Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Kinerja Perusahaan Daerah terhadap Pengembangan pasar agribisnis sebesar 0,641 atau 64,1 %. Sedangkan sisa 35,9%, yang tidak masuk kedalam penelitian ini. Jadi dapat disimpulkan bahwa Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Kinerja Perusahaan Daerah mempunyai pengaruh terhadap pengembangan pasar agribisnis di Pasar Horas Kota Pematangsiantar. Penelitian ini memberikan sumbangan pemikiran dan saran kepada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya dalam mengembangkan pasar agribisnis di Pasar Horas Kota Pematangsiantar.
Implikasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Terhadap Pembangunan (Studi Kasus Di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara) David A. M Nainggolan; Arvita Netty Haloho; Jasman Purba; Mustafa Ginting
Jurnal Regional Planning Vol. 4 No. 2 (2022): Jurnal Regional Planning
Publisher : Program Studi Manajemen Sekolah Pascasarjana Universitas Simalungun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (809.368 KB) | DOI: 10.36985/jrp.v4i2.666

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Desa Hutauruk Kecamatan Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara bulan Juli - Agustus 2018 Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah tahunan stakeholder desa baik pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desanya ataupun pihak yang akan terkena oleh dampak hasil musyawarah untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran berikutnya. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) diatur dalam UU RI No.25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Surat Edaran Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas No. 0259/M.PPN/I/2005 - NO.050/166/SJ Tanggal 20 Januari 2005 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2005 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.050/2020/SJ Tentang Petunjuk Penyusuanan Dokumen RPJP dan RPJM Daerah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta hambatan - hambatan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta implikasinya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Hutauruk berada pada kategori kurang baik,dengan jawaban responden sebanyak 37,50%, sedangkan responden yang menjawab baik sebanyak 27,78% dan cukup baik sebanyak 34,72% saja Kemudian berdasarkan observasi dan wawancara penulis juga menunjukkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Hutauruk masih belum berjalan optimal. Kemudian hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) belum semuanya terealisasi oleh pihak pemerintah daerah. Selanjutnya hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah masih minimnya tingkat pendidikan para peserta serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ini