Pembangunan – pembangunan sarana ransportasi darat di daerah Bojonegoro semakin gencar dilaksanankan dan menujukkan hasil yang positif. Sejak tahun 2009 Pemerintah Daerah Bojonegoro telah melaksanakan salah satu konsep pembangunan daerah berkelanjutan, yaitu program pavingisasi jalan desa. Program tersebut telah meraih award SDI (Sustainable Development Inisiative) dalam rangkain acara APEC (Acia pacific Economic Copration) yang diselenggarakan di Nusa Dua – Bali Indonesia oktober 2013. Pavingisasi merupakan salah satu cara pembangunan struktur jalan pada lapisan permukaan (surface course). Sebagaimana dikatakan oleh Bapak Suyoto selaku Bupati Bojonegoro. Dalam perencanaannya, jalan yang sudah dipaving diharapkan dapat menigkatakan pelayanan jalan dengan umur rencana hingga 15 tahun. Namun akhir – akhir ini diketahui terdapat beberapa ruas jalan paving telah rusak mendahului umur rencana, hal ini diduga karena adanya kasus pemalsuan paving oleh rekanan. (Adarrma, 2013). Berdasarkan deskripsi tersebut, maka dapat diketahui rumusan manasalah dalam observasi ini adalah mengapa terjadi penurunan kualitas (umur rencana) pada proyek pavingisasi jalan. Adapun tujuan observasi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab – penyebab tejadinya kerusakan jalan paving yang belum mencapai umur rencana (penurunan kualitas) ditinjau dari aspek manajemen risiko. diperoleh kesimpulan bahwa hal – hal yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas (umur rencana) proyek jalan berurutan sesuai dengan rangking risiko tertinggi adalah, Perencanaan yang kurang cermat, Metode pelaksanaan yang kurang tepat, Pengawasan dan pengendalian yang kurang akurat, dan Stakeholder yang tidak kooperatif, Produktivitas tenaga kerja rendah, Material yang tidak sesuai spek, Cuaca yang ekstrim, dan Manajement proyek yang kurang kompetent dan risiko terendah adalah Produktivitas peralatan yang rendah.