Nurul Islamiyah
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PERMENSOS NO. 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN (Studi Banding di Desa Sawo dan Dukunanyar Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Jawa Timur) Nurul Islamiyah; Radjikan Radjikan; Indah Murti
PRAJA observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469) Vol. 3 No. 03 (2023): PUBLIC ADMINISTRATION
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY SURABAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga atau seseorang yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang sudah diolah dari pusat dengan berbagai data sampai ditetapkannya sebagai kategori Program Keluarga Harapan (PKH). Tetapi tidak bisa dipungkuri juga dengan kelibatan berbagai aspek atau orang yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program pusat yang digunakan untuk perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Rumah Tangaa Sangat Miskin (RTSM) bisa berjalan dengan mulus, ditemukan beberapa permasalahan yang terjadi. Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis proses pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menanggulangi kemiskinan di Desa Sawo dan Desa Dukunnayar dan untuk menganalisis perbandingan dampak positif dan negatif dari Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menanggulangi kemiskinan di Desa Sawo dan Desa Dukunanyar. Metode yang digunakan dalam penelitian yakni kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini bahwa proses pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Desa Sawo dan Desa Dukunanyar,  secara keseluruhan dikatakan kurang untuk keduanya. Untuk dampak negatif negatif yang timbul di antaranya: munculnya kecemburuan sosial, mengharapkan bantuan, membuat seseorang malas bekerja, gagal buka rekening kolektif (burekol) dan adanya perbedaan nama dengan sistem (kasuistik).